Dewablog.com — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait berbagai dinamika politik yang muncul belakangan ini, termasuk isu yang mempertanyakan keabsahan ijazah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara tasyakuran serta doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Partai Golkar yang berlangsung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyoroti adanya kelompok masyarakat yang terus berupaya memperjuangkan penafsiran mereka terkait dokumen pendidikan milik Wakil Presiden. Ia menegaskan bahwa dalam sebuah negara hukum, setiap proses yang berjalan harus dihargai, termasuk mekanisme yang sedang ditempuh oleh berbagai pihak terkait gugatan tersebut.
“Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan patuh semua mekanisme yang ada, tetapi kita harus juga melihat bahwa ini bagian daripada demokrasi,” ujar Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Bahlil menambahkan bahwa Partai Golkar akan terus memantau perkembangan situasi ini secara seksama. Pihaknya berkomitmen untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi segala bentuk gugatan yang masuk ke ranah hukum. Menurutnya, sejauh mana proses ini akan berlanjut, partai akan mengambil sikap berdasarkan mekanisme internal dan perkembangan fakta yang ada di lapangan.
Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah menyatakan sikapnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti pelanggaran terkait ijazah dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Gibran memilih untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang telah dilalui dan menegaskan komitmennya untuk fokus menjalankan tugas pemerintahan.
Gibran menekankan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto demi kesejahteraan masyarakat luas. Terkait latar belakang pendidikannya, Gibran menegaskan bahwa ia telah menempuh jenjang pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana (S-1) di Singapura, yang menurutnya menjadi bukti logis atas kelulusan pendidikan tingkat menengah yang ia tempuh sebelumnya.
Dinamika politik mengenai dokumen pendidikan ini dipandang oleh berbagai pihak sebagai tantangan yang lazim dalam alam demokrasi Indonesia. Dengan adanya penegasan dari pimpinan partai politik, diharapkan proses hukum yang tengah berlangsung dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.


