Dewablog.com — Badan Gizi Nasional merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi guna memperkuat sistem pengawasan internal serta tata kelola kelembagaan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar terhindar dari potensi praktik penyimpangan dan korupsi. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program bantuan gizi berskala nasional tersebut.
Dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi yang resmi bergabung dengan Badan Gizi Nasional tersebut adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Mungki, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi di lembaga antirasuah, kini dipercaya menduduki posisi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Haerudin yang merupakan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, kini mengemban amanat baru sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional. Kehadiran kedua figur yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan anggaran dan penegakan hukum ini diharapkan mampu mengawal alokasi sumber daya agar tepat sasaran.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa penugasan kedua mantan pejabat tersebut dirancang khusus untuk memperkuat benteng pertahanan pengawasan internal serta menyempurnakan struktur tata kelola kelembagaan. Pengalaman panjang dan kompetensi teknis yang dimiliki keduanya diproyeksikan dapat menumbuhkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi di lingkungan badan tersebut.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen membangun mekanisme penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip keterbukaan publik. Upaya pencegahan terhadap berbagai potensi celah penyimpangan dilakukan secara sistematis sejak tahap perencanaan awal, pengadaan barang dan jasa, hingga pendistribusian bantuan di lapangan.
Dalam menjalankan fungsinya, Badan Gizi Nasional menyatakan sangat terbuka untuk menerima berbagai masukan, koreksi, serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut mencakup penindaklanjutan hasil kajian mendalam mengenai titik-titik rawan korupsi yang berpotensi timbul dalam rantai pasok dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.
Mengingat luasnya cakupan wilayah dan besarnya jumlah penerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional memandang keberadaan sistem kelembagaan yang kokoh serta sumber daya manusia yang profesional sebagai syarat mutlak. Mekanisme pengendalian internal yang berlapis dipasang untuk meminimalkan keterlambatan maupun penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Program bantuan gizi ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat luas, terutama dalam pemenuhan gizi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, integritas seluruh rantai pelaksanaan menjadi jaminan utama agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat tanpa ada pengurangan kualitas maupun kuantitas.
Sudaryono menekankan bahwa Badan Gizi Nasional tidak hanya mengejar target kecepatan eksekusi dan jangkauan populasi penerima manfaat yang luas. Lebih dari itu, aspek ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, mutu makanan, dan kebersihan proses dari praktik penyalahgunaan wewenang merupakan indikator keberhasilan utama yang tidak bisa ditawar.
Pihaknya juga memastikan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis akan senantiasa mengacu pada standar tertinggi tata kelola pemerintahan yang baik. Badan Gizi Nasional secara intensif menguatkan koordinasi lintas lembaga pemerintah dan instansi pengawas guna memastikan setiap saran pembenahan dapat segera ditindaklanjuti secara nyata di lapangan.
Sebagai langkah antisipatif, Badan Gizi Nasional menerapkan prinsip pencegahan sejak dini daripada melakukan tindakan pembenahan setelah timbul masalah hukum. Pembangunan sistem mitigasi risiko serta penanaman budaya integritas di seluruh jajaran pegawai menjadi fokus prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap program strategis ini dapat terus terjaga secara berkelanjutan.


