Dewablog.com — Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 1.550 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengajukan permohonan penawaran ulang atau offering kembali setelah sebelumnya terkendala proses administrasi akibat melewati batas waktu penandatanganan kontrak kerja. Terlambatnya penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tersebut membuat para manajer tersebut tidak bisa langsung ditempatkan pada gelombang awal pengoperasian koperasi.
Berdasarkan data resmi dari Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, secara keseluruhan terdapat 28.624 orang manajer yang telah dinyatakan lulus seleksi sertifikasi. Dari total peserta yang lolos tersebut, sebanyak 26.911 orang sudah merampungkan seluruh tahapan dan resmi menandatangani PKWT untuk ditugaskan di berbagai daerah.
Namun demikian, terdapat dinamika penyerapan tenaga kerja di mana 159 orang memilih untuk mengundurkan diri atau menolak penawaran, sementara 1.550 orang lainnya mengalami keterlambatan penandatanganan kontrak hingga melampaui batas jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Destry mengungkapkan bahwa ribuan manajer yang sempat terlambat atau membatalkan niatnya tersebut kini menyampaikan keinginan untuk diberi kesempatan kedua agar bisa bergabung kembali dalam program penguatan ekonomi desa tersebut.
“Ada 1.550 yang terkendala proses administrasi melewati batas waktu dan minta diundang ulang. Jadi, ternyata mereka menyesal sudah menolak,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.
Merespons permohonan penawaran ulang dari ribuan manajer tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pihak pengelola teknis telah membuka kembali kesempatan pendaftaran dan penandatanganan kontrak kerja. Penawaran ulang ini mencakup penempatan di tiga lokasi prioritas KDKMP yang sudah memiliki kesiapan infrastruktur dan bangunan fisik yang memadai.
Proses penawaran ulang tersebut dilaporkan telah resmi ditutup pada Kamis malam. Pihak Kementerian Koperasi saat ini masih terus berkoordinasi secara intensif dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memverifikasi serta memperbarui data pemetaan akhir terkait berapa banyak manajer yang akhirnya bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi baru yang ditawarkan.
Destry menambahkan bahwa evaluasi mendalam sedang dilakukan guna memastikan seluruh manajer yang bersedia ditugaskan kembali dapat menyesuaikan diri dengan jadwal operasional koperasi di lapangan. Penyesuaian ini penting mengingat kesiapan bangunan fisik dan sarana pendukung koperasi di tiap desa tidak sama persis sehingga penempatan dilakukan secara bertahap.
Gelombang pengunduran diri dan keterlambatan administrasi manajer ini mengemuka persis menjelang momentum peluncuran operasional sebanyak 8.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan akan mulai beroperasi secara efektif pada pekan ini di berbagai pelosok wilayah Indonesia.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, memastikan bahwa pengunduran diri 159 manajer maupun kendala keterlambatan 1.550 manajer lainnya tidak akan mengganggu jadwal pengoperasian massal 8.000 koperasi desa tersebut. Target pengoperasian nasional dipastikan tetap berjalan sesuai rencana awal yang telah disusun oleh pemerintah.
“Operasi 8.000. Yang mengundurkan diri 159 orang,” tegas Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Joao menegaskan pula bahwa pengunduran diri sebagian peserta tidak menimbulkan kerugian keuangan negara meskipun para calon manajer sebelumnya telah mengikuti pembekalan intensif melalui program Latihan Dasar Militer. Seluruh peserta yang sempat mengikuti pelatihan tetap dipandang sebagai bagian dari kontribusi pengembangan sumber daya manusia nasional.
Dengan tetap berjalannya program pengoperasian 8.000 KDKMP ini, pemerintah berharap kehadiran lembaga ekonomi desa ini mampu mendorong percepatan kemandirian pangan, memperkuat distribusi logistik lokal, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di tingkat pedesaan dan kelurahan secara menyeluruh.


