Dewablog.com — Aparat kepolisian dari Polresta Batang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyerangan terhadap bus rombongan pemain Persib Bandung U-18. Peristiwa perusakan tersebut terjadi di kawasan Rest Area KM 360 Tol Batang pada Minggu (11/10) malam sekitar pukul 21.27 WIB. Selain melakukan perusakan kendaraan, pelaku juga diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim yang berada di dalam bus.
Rombongan pemain Persib Bandung U-18 yang berjumlah sekitar 30 orang saat itu sedang dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan kompetisi di Solo. Mereka menumpang bus Bima Trans dengan nomor polisi Z 7539 GZ yang dikemudikan oleh Muhammad Ainur Ridha. Sesaat setelah tiba di area peristirahatan, bus tersebut tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan kerusakan pada bagian kaca kendaraan.
“Ya terjadi perusakan dengan memecah kaca bus rombongan bus pemain U-18 Persib Bandung di Rest Area 360 Batang. Ada juga penganiayaan pada salah satu official Persib U-18,” tegas Kasatreskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan. Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian serta bukti pendukung berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria berinisial BPA yang diduga kuat sebagai pelaku utama pelemparan batu ke arah bus.
Terduga pelaku BPA yang berusia 33 tahun ini diketahui merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Ia berhasil ditangkap oleh tim kepolisian saat berada di wilayah Jakarta, tidak lama setelah peristiwa tersebut dilaporkan oleh pengemudi bus. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif di balik penyerangan yang menyasar rombongan tim sepak bola remaja tersebut.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih memeriksa pelaku secara mendalam guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi penyerangan ini. Keamanan di sepanjang jalur tol menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, terutama terkait insiden pelemparan benda keras terhadap kendaraan yang melintas. Masyarakat maupun pengguna jalan tol diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi otoritas keamanan jalan tol agar memperketat pengawasan di titik-titik rawan, terutama di area peristirahatan yang sering disinggahi oleh rombongan dalam jumlah besar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera atas tindakan anarkis yang merugikan pihak lain tersebut.


