Dewablog.com — Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengusulan penggantinya. Pengumuman tersebut disampaikan oleh pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyusul diterimanya surat resmi dari pihak Istana Kepresidenan tertanggal akhir September lalu.
Surat Presiden bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut berisi permohonan persetujuan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri yang baru.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat pada Kamis pagi untuk menentukan langkah strategis berikutnya. Berdasarkan hasil rapat Bamus, DPR secara resmi menugaskan Komisi III DPR RI selaku komisi yang membidangi hukum dan keamanan untuk segera melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang baru diusulkan tersebut. Komisi III pun langsung menjadwalkan proses uji kelayakan untuk Komjen Suyudi guna memastikan transisi kepemimpinan di tubuh Polri berjalan lancar.
Habiburokhman menegaskan bahwa penunjukan Komjen Suyudi telah disepakati oleh seluruh anggota komisi untuk ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Seluruh fraksi di DPR sepakat untuk segera mendengarkan visi dan misi dari calon Kapolri baru yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan salah satu perwira tinggi terbaik Polri di era modern. Jenderal Listyo Sigit, yang lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai sosok yang tenang namun tegas dalam mengawal berbagai kebijakan reformasi internal kepolisian.
Untuk menunjang karier militernya, Listyo Sigit juga menempuh berbagai jenjang pendidikan tinggi kepolisian dan pertahanan nasional. Beliau menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1998, kemudian melanjutkan ke Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) Polri pada 2006. Tidak berhenti di situ, ia meraih gelar magister di Program S-2 STIK PTIK pada tahun 2008 dan menyelesaikan program pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
Jejak karier kepemimpinan Listyo Sigit di wilayah dimulai saat ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pati pada tahun 2009. Setahun berselang, ia dipromosikan menjadi Wakapolrestabes Semarang pada tahun 2010. Kepercayaan terhadap kemampuannya terus meningkat hingga ia ditunjuk menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011, sebuah posisi strategis yang mempertemukannya dengan dinamika kepemimpinan wilayah yang cukup kompleks.
Setelah dari Surakarta, ia ditarik ke markas besar sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri pada tahun 2012. Pengalaman reserse tersebut kemudian membawanya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Tenggara pada tahun 2013. Kariernya semakin melejit ketika ia terpilih menjadi ajudan Presiden Joko Widodo melalui penugasan khusus di Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) pada tahun 2014.
Selesai mengemban tugas sebagai ajudan presiden, Listyo Sigit dipromosikan menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016 dengan pangkat bintang satu. Dua tahun kemudian, ia ditarik kembali ke Mabes Polri untuk menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018. Jabatan strategis berikutnya diraih pada tahun 2019 ketika ia dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, posisi kunci dalam penegakan hukum di Indonesia.
Puncak karier Listyo Sigit tercapai saat ia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada tanggal 21 Januari 2021, menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Selama memimpin Korps Bhayangkara, ia menghadapi berbagai tantangan besar mulai dari penanganan pandemi Covid-19 hingga reformasi kultural institusi Polri guna meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan masa jabatan yang berlangsung dari awal 2021 hingga akhir 2026 ini, Jenderal Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama di era Reformasi. Kepemimpinannya yang berjalan selama hampir enam tahun tersebut berhasil melampaui rekor masa jabatan Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar, yang memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa penyegaran di tubuh kepolisian Republik Indonesia. Komjen Suyudi yang diusulkan sebagai calon tunggal kini mengemban tugas berat untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh pendahulunya, sekaligus menjawab tantangan keamanan dalam negeri yang semakin dinamis di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Proses uji kelayakan di DPR akan menjadi penentu penting bagi arah kebijakan Polri ke depan.


