Dewablog.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali melakukan penggerebekan di sebuah kelab malam yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Razia gabungan ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang sebelumnya digelar di area Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai upaya penertiban peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petugas gabungan, yang tiba di lokasi sekitar pukul 02.40 WIB, langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan seisi ruangan kelab malam tersebut. Dalam pantauan di lapangan, petugas kembali menemukan sejumlah cartridge pods, yang seringkali diasosiasikan dengan penggunaan narkotika cair atau vaping berisi zat terlarang. Penemuan ini memicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap individu yang berada di lokasi.

Seorang petugas mengawali pemeriksaan dengan memberikan pengumuman kepada para pengunjung. “Baik permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri bersama BNN tengah melakukan penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini,” ujarnya, menandakan dimulainya proses penggeledahan dan tes urine massal.

Dalam operasi di PIK 2 ini, petugas mendapati tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita warga negara Indonesia (WNI). Dari kelima individu tersebut, petugas menemukan adanya cartridge pods serta dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya langsung diminta untuk menjalani tes urine guna memastikan ada tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh mereka.

“Ini buat apa? Ayo tes urine dulu, please,” tegas petugas kepada mereka, menekankan urgensi pemeriksaan tersebut. Setelah itu, petugas juga mengidentifikasi lima orang pria dan tiga orang wanita lainnya di lokasi, yang semuanya turut menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya penertiban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pengunjung lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati sepasang pria dan wanita yang tengah asyik berkaraoke di salah satu bilik. Keduanya tidak luput dari pemeriksaan dan diminta untuk melakukan tes urine. Interaksi singkat terjadi antara petugas dan pasangan tersebut, “Kalian lagi apa ini? Dari mana?” tanya petugas. Pria tersebut menjawab bahwa ia adalah pegawai di sana, sementara wanita pendampingnya mengaku sebagai teman.

Sebelum penggerebekan di kelab malam PIK 2 Tangerang, tim gabungan Bareskrim dan BNN telah lebih dulu menggerebek sebuah diskotek di wilayah PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi pertama tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah cartridge yang diduga kuat berisi etomidate, sebuah zat yang disalahgunakan sebagai narkotika.

Ratusan pengunjung di diskotek PIK 1 juga turut menjalani tes urine. Beberapa tamu yang hasil tes urinenya positif mengandung etomidate langsung diamankan dan dibawa menggunakan bus milik Markas Besar Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penemuan etomidate ini menunjukkan modus operandi baru dalam penyalahgunaan zat terlarang di tempat hiburan malam.

Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Total 462 personel gabungan diterjunkan dalam rangkaian razia ini, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel dari BNN. Kerjasama lintas lembaga ini menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkotika di Indonesia.