Dewablog.com — Terdakwa Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada saksi Dumatno Budi Utomo dalam persidangan yang membahas kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Sidang yang berlangsung di Jakarta ini menghadirkan Dumatno, yang diketahui merupakan sepupu dari Joko Widodo, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa secara spesifik menggali informasi mengenai kebiasaan Joko Widodo saat masih berusia muda. Fokus pertanyaan diarahkan pada penggunaan kacamata oleh Jokowi, mengingat dalam foto ijazah yang menjadi sorotan, sosok dalam foto tersebut terlihat mengenakan kacamata dan memiliki kumis. Dokter Tifa tampak berusaha mengonfirmasi konsistensi visual tersebut dengan kesaksian orang-orang terdekat di masa lalu.

“Kan saksi tadi sampaikan bahwa sejak kecil sudah kenal, dekat, sering bertemu dalam acara-acara keluarga dengan Pak Jokowi, gitu. Nah, sebagai seorang dokter, saya curious. Kenapa ada orang yang Anda kenal waktu kecil, remaja itu berkacamata, betul begitu? Atau sesekali saja beliau berkacamata? Atau terus-terusan berkacamata atau sesekali saja berkacamata,” ujar Dokter Tifa.

Menanggapi cecaran pertanyaan tersebut, Dumatno mengakui bahwa ia memang pernah melihat Joko Widodo menggunakan kacamata saat masih muda. Namun, ia tidak memberikan keterangan yang rinci mengenai frekuensi atau waktu pasti kebiasaan tersebut dilakukan. Dumatno menjelaskan bahwa intensitas pertemuannya dengan Jokowi tidak terjadi setiap saat, sehingga ia hanya bisa memastikan pernah melihatnya dalam kondisi berkacamata.

Proses persidangan ini menarik perhatian publik karena menyangkut keabsahan dokumen ijazah seorang mantan kepala negara. Selain pemeriksaan saksi, pihak Dokter Tifa sebelumnya juga sempat mendesak agar Joko Widodo dapat dihadirkan langsung ke dalam persidangan. Pihak Jaksa Penuntut Umum merespons desakan tersebut dengan menyatakan bahwa agenda kehadiran saksi-saksi telah disusun sesuai dengan jadwal yang berlaku dalam prosedur hukum acara pidana.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berjalan dengan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Majelis hakim terus memantau jalannya pemeriksaan saksi agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Pihak penasihat hukum dari kedua belah pihak pun terus berupaya menguji setiap keterangan yang disampaikan saksi di bawah sumpah untuk membuktikan argumen hukum masing-masing terkait kasus yang sedang disidangkan ini.