Dewablog.com — Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan pendapatan negara. Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa negara belum mampu memaksimalkan potensi penerimaan hingga Rp 1.500 triliun setiap tahunnya. Kondisi ini terpantau dari angka rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih tertahan di kisaran 12 persen.
Hashim menyampaikan data tersebut dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/10/2026). Ia menyoroti bahwa rasio penerimaan negara tersebut tidak mengalami peningkatan yang berarti selama 13 tahun terakhir. Angka ini dinilai stagnan dan tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Kamboja dan Vietnam yang telah mencatatkan pertumbuhan rasio penerimaan secara signifikan.
Perbandingan dengan negara lain menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar. Kamboja tercatat berhasil meningkatkan rasio penerimaannya dari 9 persen menjadi 18 persen, sementara Vietnam telah mencapai angka 23 persen. Hashim menekankan bahwa rendahnya rasio penerimaan Indonesia terhadap PDB menjadi indikator utama adanya masalah dalam sistem pemungutan negara yang perlu segera dibenahi.
“Faktanya rasio penerimaan kita rendah karena tidak ada kemauan politik, menurut pendapat saya dan Presiden Prabowo,” ujar Hashim Djojohadikusumo dalam forum tersebut.
Menurut Hashim, kendala utama dalam upaya meningkatkan pendapatan negara terletak pada kurangnya kemauan politik untuk melakukan reformasi birokrasi. Ia menilai birokrasi selama ini cenderung resisten terhadap berbagai upaya perubahan sistemik yang diperlukan. Pernyataan ini disampaikan di hadapan perwakilan pemerintah, termasuk Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, sebagai bentuk kritik jujur atas kinerja fiskal yang ada saat ini.
Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto kini menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara menjadi 18 persen dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan. Target ambisius tersebut disetarakan dengan capaian yang saat ini telah diraih oleh Kamboja. Jika target tersebut dapat direalisasikan, pemerintah meyakini akan ada lonjakan signifikan dalam kapasitas fiskal negara untuk mendanai berbagai program pembangunan nasional.
Perhitungan mengenai kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 1.500 triliun didasarkan pada selisih rasio 6 poin persentase dari PDB Indonesia yang diperkirakan berada di kisaran US$ 1,4 hingga US$ 1,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar US$ 90 miliar yang seharusnya bisa masuk ke kas negara setiap tahunnya. Hashim menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar estimasi, melainkan potensi riil yang gagal dikumpulkan akibat ketidakefisienan sistem.
Sebagai langkah konkret untuk mengejar target tersebut, pemerintah mulai menggalakkan digitalisasi dalam sistem penerimaan negara. Langkah ini mencakup pembaruan metode pemungutan pajak, pengelolaan penerimaan negara lainnya, hingga optimalisasi royalti. Melalui transformasi digital yang terintegrasi, pemerintah berharap kebocoran dapat diminimalisir dan kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan secara drastis di masa mendatang.


