Dewablog.com — Keributan yang dipicu oleh penyalaan petasan dalam acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini resmi berbuntut panjang di ranah hukum. Sejumlah warga yang menjadi korban intimidasi hingga kekerasan fisik telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah upaya mediasi menemui jalan buntu.
Peristiwa ini bermula ketika sebuah rekaman video amatir beredar luas di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara warga setempat dengan penyelenggara acara keagamaan tersebut. Kericuhan diduga dipicu oleh penggunaan petasan dan kembang api yang terus dinyalakan hingga menjelang Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, yang dinilai sangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Dalam video tersebut, tampak seorang ibu menyampaikan protes keras karena suara bising kembang api telah mengganggu anak-anak di lingkungan sekitar yang tengah tertidur lelap. Situasi semakin memanas ketika seorang ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus turut menyampaikan keluhannya kepada panitia penyelenggara karena sang anak mengalami tremor akibat suara ledakan yang terus-menerus. Bukannya mendapatkan tanggapan yang persuasif, beberapa oknum peserta acara justru bereaksi emosional, melontarkan makian, bahkan menuduh warga yang memprotes tersebut dengan sebutan kafir serta melakukan intimidasi fisik.
Menindaklanjuti intimidasi dan kekerasan yang dialaminya, salah satu korban perempuan berinisial LK akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan polisi tersebut resmi terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA pada tanggal 5 Oktober. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
“Jadi kemarin tanggal 5 Oktober, datang seorang perempuan inisial LK melaporkan perbuatan yang dialaminya. Dan perkara itu yang dialaminya berupa pengeroyokan dan/atau penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi.
AKP Joko Adi menjelaskan bahwa perselisihan ini sebenarnya sempat diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi antara pihak warga dan penyelenggara kegiatan. Mediasi tersebut bahkan telah digelar sebanyak dua kali guna mencari jalan tengah atas keluhan kebisingan kembang api yang mengganggu ketertiban umum. Namun, karena proses mediasi tersebut terus menemui jalan buntu tanpa adanya titik temu yang disepakati kedua belah pihak, korban LK akhirnya memilih untuk menyerahkan penyelesaian kasus kekerasan yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan awal yang diberikan oleh korban LK kepada penyidik, dirinya mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik dari beberapa orang di lokasi kejadian saat keributan berlangsung. Korban mengaku sempat didorong secara kasar, dijambak rambutnya, hingga mendapatkan pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Guna memperkuat bukti laporan dugaan penganiayaan tersebut, pihak kepolisian juga telah mengarahkan korban LK untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit yang hasilnya akan dijadikan alat bukti utama dalam proses penyidikan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh LK murni berkaitan dengan tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, bukan mempermasalahkan substansi dari kegiatan keagamaan itu sendiri. Korban dilaporkan sama sekali tidak memiliki keberatan terhadap pelaksanaan ibadah atau perayaan Maulid Nabi yang digelar oleh warga setempat. Fokus keberatan korban adalah dampak dari penyalaan kembang api serta tindakan anarkis berupa dorong-dorongan dan pemukulan yang terjadi saat dirinya mencoba memberikan teguran di lokasi acara.
Selain korban LK, laporan hukum serupa juga dilayangkan oleh warga lainnya bernama Amanda Andono yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berusaha menghentikan penyalaan petasan tersebut. Amanda memilih melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya langsung ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Oktober 2026. Dalam laporannya, status terlapor masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik kepolisian guna mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan ini sudah saya ceritakan dengan detail pelaporannya. Dan akan dilanjutkan oleh visum. Jadi saya sekarang hari ini langsung ke RS Polri untuk melakukan visum,” kata Amanda Andono.
Amanda menceritakan secara rinci kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan keluarganya pada malam nahas tersebut. Suara petasan yang diledakkan dalam durasi yang cukup lama di tengah malam buta membuat anaknya yang sedang tertidur lelap mendadak terbangun dalam kondisi sangat ketakutan. Amanda mengungkapkan bahwa suara ledakan yang bertubi-tubi itu memicu kepanikan luar biasa pada sang anak hingga mengalami kejang, menangis histeris, dan berteriak ketakutan di dalam kamar tidur mereka.
Merasa tidak tahan melihat kondisi anaknya yang terus mengalami kejang dan ketakutan akibat dentuman petasan yang terus berlangsung lebih dari sepuluh menit tanpa henti, Amanda akhirnya memutuskan keluar rumah menuju lokasi acara. Niat awalnya adalah meminta panitia penyelenggara secara baik-baik untuk segera menghentikan penyalaan petasan demi kenyamanan lingkungan sekitar yang sedang beristirahat. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara, Amanda justru mendapatkan perlakuan intimidatif dan interogasi yang tidak relevan dari sejumlah oknum peserta acara.
Amanda menuturkan bahwa setibanya di lokasi, dirinya langsung dihadang, ditahan, bahkan ditanya mengenai latar belakang agamanya dengan nada mengintimidasi. Tidak hanya itu, situasi semakin tidak terkendali ketika beberapa orang mulai meludahi wajahnya, menyemburkan air, serta mengusirnya secara paksa dari lokasi sambil meneriakinya sebagai provokator. Padahal, menurut Amanda, tindakan provokatif justru datang dari oknum warga yang menolak ditegur dan malah menyulut emosi massa yang berada di sekitar panggung acara.
Eskalasi kekerasan fisik semakin meningkat ketika Amanda ditarik dan didorong dengan keras hingga dirinya nyaris terjatuh ke dalam selokan air di sekitar lokasi kejadian. Dalam pergulatan fisik tersebut, Amanda juga mengaku pakaian dalamnya sampai terputus akibat ditarik secara paksa oleh beberapa orang yang melakukan pengeroyokan. Dirinya melihat gestur tubuh dari sejumlah massa yang sudah bersiap-siap untuk melayangkan pukulan serta tamparan ke arah wajahnya sebelum akhirnya dilerai oleh beberapa warga lain yang mencoba meredam ketegangan.
Menghadapi tindakan kekerasan fisik dan verbal tersebut, Amanda menyatakan telah mempersiapkan seluruh barang bukti yang diperlukan untuk memperkuat laporannya di kepolisian, termasuk pakaian yang ia kenakan saat insiden pengeroyokan itu berlangsung. Atas arahan dari penyidik Polda Metro Jaya, Amanda langsung bertolak menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan visum guna melengkapi berkas penyelidikan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kedua laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi mata dan menganalisis rekaman video yang beredar guna mengidentifikasi para pelaku penganiayaan.


