Dewablog.com — Kementerian Agama mengingatkan seluruh penceramah di Indonesia untuk senantiasa memegang teguh etika dan menjaga kehormatan sesama saat menyampaikan syiar di ruang publik. Peringatan tersebut disampaikan menyusul seruan Majelis Ulama Indonesia yang meminta umat Islam memboikot serta tidak lagi mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, menyusul beredarnya rekaman video ceramah sang dai yang dinilai merendahkan martabat perempuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa aktivitas dakwah dalam ajaran Islam memiliki kedudukan mulia yang tidak sebatas menjadi sarana penyampaian pesan keagamaan belaka. Menurutnya, esensi utama dari syiar Islam adalah menyajikan keteladanan yang nyata melalui tutur kata yang santun serta perilaku yang luhur di tengah masyarakat luas.

Keteladanan tersebut, lanjut Thobib, berpijak langsung pada akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai panutan paripurna bagi seluruh umat manusia dalam menyebarkan ajaran kebaikan. Oleh sebab itu, seluruh pendakwah yang berbicara di hadapan khalayak umum dituntut memiliki kepekaan sosial dan pengendalian diri yang tinggi, terutama saat menyisipkan materi humor ke dalam ceramah mereka agar tidak melanggar kepatutan moral.

“Karena itu, setiap penceramah atau dai yang berbicara di ruang publik hendaknya senantiasa menjaga etika dalam menyampaikan materi ceramah, termasuk dalam menggunakan humor agar tidak merendahkan atau melukai martabat orang lain,” tutur Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar.

Menanggapi sikap tegas Majelis Ulama Indonesia yang merekomendasikan pemboikotan terhadap figur penceramah bersangkutan, Kementerian Agama menyatakan menaruh rasa hormat yang mendalam terhadap pandangan kelembagaan tersebut. Kemenag memandang Majelis Ulama Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah yang selama ini menjalankan mandat keumatan dalam mengawal akidah, akhlak, dan panduan moral kaum muslim di tanah air.

Kementerian Agama mencermati dengan saksama seluruh aspirasi, kritik, dan respons yang berkembang luas di tengah masyarakat terkait polemik ceramah tersebut. Pemerintah berharap segenap majelis taklim, mimbar keagamaan, dan ruang dakwah di seluruh penjuru negeri dapat senantiasa dijaga fungsinya sebagai wahana yang menyejukkan, mencerdaskan, mendidik, serta mempererat rasa saling menghormati di antara sesama manusia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengambil langkah tegas dengan menyerukan penghentian undangan ceramah bagi Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH M Cholil Nafis, menilai materi yang dilontarkan penceramah tersebut telah melenceng jauh dari koridor kesantunan dan keteladanan yang semestinya melekat pada diri seorang pemuka agama.

Kiai Cholil Nafis, yang juga mengemban amanah sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menegaskan bahwa materi dakwah yang serampangan dan bernada merendahkan justru berpotensi merusak citra mulia Islam serta mengikis nilai moral masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa nama besar, status sosial, maupun latar belakang yang disandang seseorang tidak boleh menjadi pembenaran untuk melanggar etika dasar berdakwah.

“Seperti ceramahnya asli ini. Begini ini mau apapun statusnya tak layak menjadi penceramah. Bikin rusak agama dan manusia dengan ceramah model gini. Boro-boro menyebarkan Islam, malah ini yang merusak Islam,” tegas Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis.

Sikap kritis pimpinan Majelis Ulama Indonesia itu secara terbuka disuarakan melalui akun media sosial pribadinya, sembari mengimbau para pengurus majelis dan jemaah agar tidak lagi mengikuti forum pengajian yang diasuh oleh figur tersebut demi menjaga kemurnian syiar keagamaan dari hal-hal yang menciderai kehormatan sesama.

Gelombang polemik di tengah masyarakat ini sendiri dipicu oleh unggahan rekaman video yang menyebar viral di berbagai lini masa media sosial. Dalam tayangan tersebut, sosok penceramah yang diidentifikasi publik sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf tampak berbicara mengenai tarif jasa ceramahnya, di mana ia mengklaim nominal paling rendah yang diterimanya berada di angka tujuh puluh lima juta rupiah.

Kritik masyarakat semakin memuncak saat narasi dalam rekaman itu beralih pada serangkaian lelucon yang secara terbuka menyinggung santriwati dan jemaah lanjut usia. Sang penceramah meminta agar santri perempuan dihadirkan ke depan majelis sembari melontarkan pernyataan bernada memilih calon pendamping untuk dijadikan istri keempatnya di hadapan jemaah yang hadir.

Tidak berhenti pada kelakar mengenai santri perempuan, penceramah tersebut turut melontarkan pernyataan yang dipandang melecehkan jemaah perempuan berusia di atas enam puluh tahun. Ia menyebut berdakwah di depan kalangan ibu-ibu lanjut usia tidak mendatangkan pahala dan mengotori pandangan mata, sembari membandingkannya dengan keberadaan perempuan muda yang ia sebut menyegarkan, meski pada akhir kalimat ia berdalih hanya sedang melempar candaan.

Potongan video tersebut menuai kecaman luas dari warganet, tokoh ormas keagamaan, hingga pemerhati sosial yang menilai candaan semacam itu tidak pantas diucapkan dari atas mimbar keagamaan yang semestinya diisi dengan petuah bernilai luhur dan penghormatan kepada kaum perempuan.