Dewablog.com — Seorang operator perempuan di SPBU 54.801.48 Jalan Diponegoro, Denpasar, meluapkan emosinya di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rabu (14/10/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi di tengah kunjungan mendadak gubernur ke sejumlah fasilitas umum, termasuk SPBU, guna memantau kelancaran pasokan bahan bakar di tengah isu antrean panjang kendaraan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pegawai tersebut tampak tidak mampu menahan tangis saat menyampaikan keberatannya terkait kebijakan pemerintah yang meminta pengelola SPBU untuk beroperasi selama 24 jam penuh. Keluhan itu muncul karena para pekerja merasa beban kerja mereka sudah melampaui batas wajar, terutama dengan keterbatasan jumlah staf yang tersedia di lapangan saat ini.

“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ujar salah satu pegawai SPBU di Denpasar.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya rekan-rekan sesama operator dan sejumlah orang di lokasi berusaha menenangkan pegawai tersebut. Kunjungan gubernur yang dilakukan pada tengah malam itu membuat para pekerja kaget, karena instruksi untuk membuka layanan penuh selama 24 jam dirasa sangat mendadak dan memberatkan kondisi fisik para petugas.

Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sangat sulit diterapkan mengingat seluruh operator yang bertugas di sana adalah perempuan. Beberapa di antaranya bahkan merupakan ibu yang masih memiliki kewajiban menyusui anak. Pihak manajemen SPBU mengaku dilematis karena tidak bisa menambah staf dalam waktu singkat untuk memenuhi tuntutan operasional yang lebih panjang dari biasanya.

Normalnya, SPBU tersebut hanya melayani konsumen dari pukul 06.00 hingga 23.00 Wita dengan pembagian dua sif kerja. Total ada 12 orang operator yang bertugas, dengan komposisi lima orang per sif setiap harinya. Akibat kebijakan baru ini, para petugas terpaksa bekerja lembur hingga melewati tengah malam meski dalam kondisi kelelahan yang ekstrem.

Tria menambahkan bahwa upaya mencari tenaga kerja tambahan untuk menggantikan sif tidak bisa dilakukan secara instan. Kondisi krisis antrean kendaraan yang terjadi di Bali saat ini menuntut kesiapan lebih, namun pihak SPBU berharap pemerintah juga mempertimbangkan kesejahteraan dan batasan kemampuan para pekerja di lapangan. Hingga saat ini, belum ada solusi permanen yang disepakati antara pengelola SPBU dan pemerintah daerah terkait teknis operasional di lapangan agar hak-hak dasar pekerja tetap terjaga.