Dewablog.com — Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengalami luka serius hingga harus menerima enam jahitan setelah terlibat bentrokan dengan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan. Insiden pengeroyokan tersebut terjadi saat petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan tengah melakukan operasi penertiban parkir liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum di sekitar lokasi.
Peristiwa ini bermula ketika petugas gabungan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di area terlarang, termasuk dengan mencabut pentil ban sebagai efek jera. Namun, situasi di lapangan mendadak memanas setelah sejumlah pekerja proyek yang berada di sekitar lokasi diduga melakukan provokasi terhadap petugas yang sedang bertugas. Ketegangan yang awalnya bersifat verbal dengan cepat berubah menjadi aksi fisik setelah terjadi gesekan antara pihak Dinas Perhubungan dengan para pekerja proyek tersebut.
Melihat situasi yang tidak kondusif, pihak Dinas Perhubungan sempat memutuskan untuk mundur dari lokasi kejadian. Meski demikian, aksi pengejaran justru dilakukan oleh sejumlah oknum pekerja terhadap petugas yang masih berada di tempat. Dalam kondisi terdesak, seorang anggota Satpol PP menjadi sasaran amuk massa dan dipukul menggunakan helm, yang mengakibatkan luka pada bagian tubuhnya hingga memerlukan tindakan medis intensif di Puskesmas Kelurahan Selong.
“Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan,” tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima laporan detail mengenai kejadian tersebut dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, pada Minggu malam. Pramono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun premanisme yang ditujukan kepada petugas saat menjalankan tugas negara di lapangan. Ia memastikan bahwa aturan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, pihak manajemen proyek dikabarkan telah berupaya melakukan pendekatan kepada pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Mereka sempat berharap agar permasalahan pengeroyokan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berlanjut ke ranah hukum yang lebih formal. Namun, keinginan pihak manajemen proyek untuk berdamai tidak serta merta menghentikan langkah pemerintah provinsi dalam memproses kasus ini.
“Tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” pungkas Pramono Anung.
Pramono secara tegas memerintahkan agar proses hukum terhadap para pelaku pemukulan tetap dilanjutkan. Menurutnya, tindakan intimidasi dan pengejaran terhadap petugas merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja meskipun pihak pelaku telah menunjukkan iktikad baik melalui permohonan maaf. Penegakan hukum dipandang sebagai langkah penting untuk memberikan efek jera serta menjamin keselamatan petugas Satpol PP dan instansi terkait lainnya saat melakukan penertiban di ruang publik di masa mendatang.


