Dewablog.com — Sebuah pesta narkoba yang melibatkan sekelompok narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok akhirnya terungkap setelah video aksinya viral di berbagai platform media sosial. Insiden memalukan ini pertama kali dikonfirmasi oleh Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, pada Minggu (4/10/2026) malam, memicu investigasi serius terhadap para penghuni rutan dan staf.
Video yang beredar luas tersebut memperlihatkan sejumlah pria berada dalam sebuah ruangan dengan pencahayaan remang-remang dihiasi lampu gemerlap. Salah satu pria dalam rekaman itu tampak memegang botol yang diyakini sebagai alat pengisap sabu atau bong, sementara yang lain terlihat berjoget diiringi dentuman musik yang cukup kencang. Narasi dalam video secara spesifik menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok, yang kemudian diklarifikasi sebagai Rutan Depok.
Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di Rutan Depok setelah melakukan penyelidikan awal. Pihaknya segera mengambil langkah-langkah investigasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran serius ini, guna mengungkap seluruh fakta di balik pesta terlarang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ario menjelaskan bahwa setidaknya ada empat narapidana yang diduga terlibat aktif dalam pesta narkoba tersebut. Seluruh warga binaan yang berada di kamar terkait, berjumlah sekitar 22 orang, telah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dan mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Tidak hanya narapidana, dua petugas Rutan Depok juga turut diperiksa terkait insiden tersebut. Kedua petugas ini diketahui bertugas di jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja, yang menimbulkan dugaan adanya celah keamanan atau bahkan keterlibatan internal dalam memfasilitasi terjadinya pesta narkoba ini.
Menyikapi temuan ini, Ario menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat. Laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum. Selain itu, insiden ini juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan, termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelas Karutan Depok Ario Galih Maduseno.
Laporan kepada instansi yang lebih tinggi bertujuan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan lebih lanjut yang komprehensif. Pihak Rutan Depok berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan narapidana maupun petugas.
Mengenai bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam rutan, Ario Galih Maduseno menduga kuat bahwa barang haram tersebut dibawa masuk oleh pihak tertentu. Proses investigasi masih terus berjalan untuk mengungkap secara pasti jalur masuk dan pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan narkoba ini.
Ario juga menekankan komitmen Rutan Depok untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia secara terus-menerus. Razia ini dilakukan dengan pendekatan persuasif serta melibatkan pihak eksternal untuk memperkuat komitmen antinarkoba. Meskipun demikian, ia mengakui adanya tantangan.
Salah satu faktor pemicu terjadinya peristiwa pesta narkoba ini, menurut Ario, adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Rutan Depok. Dengan jumlah penghuni mencapai 1.279 orang, sementara petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang, pengawasan menjadi sangat menantang. Situasi ini terjadi meskipun razia rutin maupun insidentil telah dilaksanakan secara berkala.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, turut angkat bicara mengenai dugaan pesta narkoba di Rutan Depok. Ia menyatakan bahwa Kemen Imipas telah melakukan investigasi internal dan menemukan indikasi kuat keterlibatan pegawai rutan.
Komjen Rudi Setiawan mengungkapkan adanya dugaan bahwa pegawai Rutan Depok turut membantu menyediakan narkoba serta alat-alat yang digunakan untuk berpesta. Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap integritas dan kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh petugas pemasyarakatan.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” tegas Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Rudi memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut temuan ini dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti bersalah. Komitmen untuk menjaga kebersihan lembaga pemasyarakatan dari praktik-praktik ilegal menjadi prioritas utama Kemen Imipas. Investigasi internal Kemen Imipas dan penyelidikan oleh kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan serta motif di balik pesta narkoba yang mencoreng citra institusi pemasyarakatan ini.


