Dewablog.com — Rumah Tahanan (Rutan) Depok akhirnya memberikan konfirmasi resmi terkait beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria tengah berpesta narkoba di dalam ruangan. Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap video yang viral tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lokasi kejadian memang berada di dalam lingkungan Rutan Depok.
Video tersebut menayangkan sekelompok pria yang sedang berjoget diiringi dentuman musik keras di sebuah ruangan. Dalam rekaman itu, salah satu orang terlihat memegang sebuah botol yang diduga kuat sebagai alat isap sabu atau bong. Pihak otoritas Rutan Depok saat ini tengah mengidentifikasi para narapidana yang terlihat dalam video tersebut, dengan estimasi awal terdapat tiga hingga empat orang yang terlibat dari total 22 warga binaan yang menghuni kamar tersebut.
“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno.
Selain memeriksa narapidana, pihak Rutan Depok juga sedang mendalami keterlibatan oknum petugas yang diduga memfasilitasi pelanggaran tersebut. Ario menyebutkan bahwa saat ini sudah ada dua pegawai yang menjalani pemeriksaan intensif. Oknum tersebut diketahui berasal dari jajaran satuan pengamanan serta staf di bimbingan kerja Rutan Depok. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas dugaan pelanggaran disiplin yang berat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini, pihak Rutan Depok telah resmi melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian setempat. Langkah pelaporan ini dilakukan untuk mengusut dugaan adanya oknum petugas yang memfasilitasi peredaran narkoba maupun pelanggaran fasilitas di dalam tahanan. Selain kepolisian, laporan juga telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini.
Proses investigasi saat ini dilakukan secara komprehensif melalui tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan internal Rutan Depok. Tim tersebut bekerja untuk mengurai fakta-fakta di lapangan serta menentukan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pihak Rutan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Ario menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk tetap transparan dan responsif dalam menghadapi kasus ini. Pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi warga binaan maupun petugas yang terbukti bersalah. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi penguatan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan Rutan Depok ke depannya.


