Dewablog.com — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengevakuasi enam orang aktivis lingkungan dari Greenpeace yang melakukan aksi membentangkan spanduk di Tugu Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026). Proses evakuasi dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para aktivis tersebut tetap terjaga sekaligus menjaga ketertiban di kawasan pusat kota tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut sempat menarik perhatian masyarakat sekitar karena posisi aktivis yang berada di ketinggian patung. Spanduk dan poster berwarna kuning yang dibentangkan menuntut pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim. Setelah spanduk diangkat sekitar pukul 08.10 WIB, pihak kepolisian segera meminta para aktivis untuk turun demi keamanan mereka sendiri.

“Siapa pun yang membutuhkan pertolongan harus kita bantu. Polri, TNI dan Pemprov hadir bersama masyarakat untuk melindungi, melayani, dan memastikan keselamatan setiap orang, termasuk saudara-saudara kita yang sedang menyampaikan aspirasi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Pasca-evakuasi, enam aktivis tersebut langsung mendapatkan penanganan medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya dan Sidokkes Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan karena beberapa di antara mereka mengeluhkan gejala lemas dan pusing setelah berada di ketinggian dalam durasi waktu yang cukup lama. Pelayanan kesehatan ini telah berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dengan melibatkan personel medis gabungan.

Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa tindakan evakuasi ini merupakan perwujudan dari arahan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto. Seluruh jajaran kepolisian diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan aksi massa, sesuai dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat menjadi penengah yang menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan keselamatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, yang turut memantau jalannya aksi, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen melayani dan melindungi siapa saja yang berunjuk rasa. Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri ketika sedang beraktivitas di ruang publik. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau layanan kepolisian, pemerintah telah menyediakan akses melalui layanan telepon 110 yang aktif selama 24 jam.

Insiden pembentangan spanduk di salah satu ikon Jakarta ini sempat menyebabkan kerumunan warga yang melintas. Namun, situasi dapat dikendalikan dengan cepat berkat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seluruh proses penanganan berjalan dengan tertib tanpa ada gangguan keamanan yang berarti di kawasan Bundaran HI, dan hingga siang hari situasi arus lalu lintas kembali berjalan normal di sekitar lokasi kejadian.