Dewablog.com — Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan rekannya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandes. Setelah penetapan status hukum tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait insiden yang merenggut nyawa sesama anggota kepolisian tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa penembakan berdarah antaranggota kepolisian ini terjadi di Mako Polairud yang berlokasi di wilayah Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi dari tim medis, korban Bharatu Laurentius dinyatakan tewas dengan ditemukannya empat proyektil peluru yang bersarang pada bagian kepala.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penanganan perkara serta tindakan kepolisian telah disiapkan dan dijalankan segera setelah peristiwa terjadi. Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan rangkaian olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan seluruh petunjuk awal serta barang bukti yang relevan.

Dalam proses penanganan di tempat kejadian perkara, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aksi penembakan. Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik kepolisian tersebut antara lain meliputi selongsong peluru, senjata tajam, serta barang-barang milik pribadi yang berada di lokasi insiden.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Hingga kini, rangkaian proses penyidikan mendalam mengenai kasus polisi tembak polisi ini masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Kendati tersangka telah ditahan, penyidik kepolisian menyatakan belum bisa menyampaikan motif utama di balik aksi penembakan tersebut karena penggalian informasi dari pelaku belum dapat dilakukan secara maksimal.

Budi menerangkan bahwa penyidik masih melihat serta mempertimbangkan situasi dan kondisi dari tersangka sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam. Hal inilah yang membuat kepolisian berhati-hati dan belum dapat membeberkan alasan atau latar belakang di balik terjadinya penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius tersebut kepada publik.

Untuk menuntaskan perkara penembakan ini, penyidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Pelibatan dua instansi internal ini bertujuan untuk mengusut tuntas baik sisi tindak pidana umum maupun potensi pelanggaran kode etik profesi kepolisian.

Pihak kepolisian juga menyampaikan rasa empati dan duka cita yang mendalam kepada korban maupun seluruh keluarga korban yang ditinggalkan. Jajaran Polda Metro Jaya memastikan bahwa penanganan kasus penembakan ini akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan hingga penuntasan perkara di meja hijau.

Polda Metro Jaya menegaskan sikap tegas institusi yang tidak akan pernah memberikan ruang atau toleransi kepada setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, kejahatan, maupun tindak pidana. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran dipastikan bakal diproses secara hukum secara profesional dan proporsional sesuai perundang-undangan yang berlaku.