Dewablog.com — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengusut insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Markas Komando Kepolisian Perairan dan Udara (Mako Polairud), Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa tragis yang menewaskan seorang personel berinisial Bharatu LVVL tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban penembakan diketahui merupakan anggota aktif Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Baharkam Polri. Atas insiden maut tersebut, jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan rasa dukacita yang mendalam serta simpati kepada keluarga mendiang yang ditinggalkan atas kepergian personel bhayangkara tersebut.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Terkait langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, kepolisian memastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan tidak lama setelah peristiwa tersebut berlangsung. Pelaku yang berinisial AR diketahui juga berstatus sebagai anggota kepolisian aktif dan kini telah mendekam di ruang tahanan.
Tersangka AR saat ini ditempatkan di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna merekonstruksi peristiwa di lokasi kejadian secara utuh.
Pemeriksaan mendalam difokuskan untuk mengungkap rangkaian kronologi peristiwa serta motif yang melatarbelakangi aksi penembakan di area fasilitas markas komando tersebut. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan investigasi berjalan secara komprehensif tanpa ada hal yang ditutupi.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara pidana ini akan senantiasa mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, serta akuntabilitas hukum yang ketat. Seluruh perkembangan terbaru mengenai jalannya penyidikan akan diinformasikan secara berkala kepada publik berdasarkan bukti-bukti materiil dan fakta hukum yang telah diverifikasi di lapangan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka AR terus bergulir di ranah pidana umum maupun mekanisme penegakan kode etik internal kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.


