Dewablog.com — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha di Indonesia mengenai praktik manipulasi pasar atau yang lazim dikenal sebagai goreng-menggoreng saham. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta pada Kamis (29/10/2026). Hashim menekankan bahwa integritas pasar modal sangat krusial dalam menjaga kepercayaan investor asing di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.
Kondisi pasar uang domestik saat ini tengah mendapat tekanan akibat isu penurunan status bursa efek di Indonesia yang berpotensi memicu arus modal keluar atau capital outflow secara signifikan. Jika arus investasi langsung asing atau foreign direct investment terganggu akibat kurangnya kepercayaan pasar, maka nilai tukar rupiah terancam mengalami pelemahan yang sangat tajam. Hashim memperkirakan bahwa jika kondisi tersebut tidak segera dibenahi, rupiah berisiko merosot ke kisaran level Rp20.000 hingga Rp21.000 per dolar AS.
“Rupiah bisa semakin lemah. Saya sudah hitung, bisa di Rp 20.000 – Rp 21.000, ada yang bilang Rp 22.000,” tegas Hashim Sujono Djojohadikusumo.
Pelemahan nilai tukar rupiah ke level tersebut dipandang sebagai ancaman serius yang dapat membebani beban utang luar negeri Indonesia. Menurut Hashim, jika negara harus membayar kewajiban pinjaman luar negeri dengan kurs yang jauh lebih tinggi, hal itu akan menciptakan beban fiskal yang berat bagi keuangan negara. Situasi ekonomi seperti ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakstabilan ekonomi nasional yang berdampak luas hingga ke sektor politik.
Sebagai langkah konkret, Hashim mendesak seluruh pengusaha, khususnya yang tergabung dalam Kadin, untuk menghentikan segala bentuk praktik manipulatif dalam perdagangan saham. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran di bursa saham demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif. Langkah ini diambil karena praktik tersebut tidak hanya merugikan investor ritel, tetapi juga merusak reputasi pasar modal Indonesia di mata dunia internasional.
Hashim kemudian mencontohkan keberhasilan otoritas di Turkiye yang telah mengambil langkah hukum dengan menangkap 94 pelaku praktik goreng saham sebagai bentuk perlindungan integritas pasar. Pengalaman negara lain tersebut diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pelaku pasar di Indonesia agar lebih tertib dan mematuhi regulasi yang berlaku. Upaya pembenahan iklim usaha ini dianggap sebagai langkah preventif agar Indonesia terhindar dari potensi krisis ekonomi yang dipicu oleh sentimen negatif dari pasar modal sendiri.
Peringatan ini menjadi penekanan penting agar para pengusaha lebih mengutamakan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel. Stabilitas rupiah yang terjaga diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke arah yang lebih positif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing investasi di Indonesia di mata investor global.


