Dewablog.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Lembaga penasihat dan koordinator strategis di bidang keuangan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang ditunjuk menjabat sebagai Ketua Harian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peluncuran lembaga baru tersebut ditandai dengan peresmian secara langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan para pejabat kementerian, lembaga tinggi negara, serta jajaran pemerintah daerah yang hadir dalam Rakornas TPAKD. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola dan perluasan aksesibilitas sektor keuangan nasional demi menunjang kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam momen peresmian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan peresmian secara khidmat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan serta kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.

blockquote>“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Struktur kepemimpinan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dirancang secara komprehensif dengan melibatkan deretan pejabat kunci pengambil kebijakan ekonomi. Selain Presiden Prabowo sebagai ketua dan Airlangga Hartarto sebagai ketua harian, empat posisi wakil ketua diisi oleh pimpinan lembaga keuangan serta kementerian teknis terkait.

Posisi wakil ketua tersebut dijabat oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pembentukan jajaran kepemimpinan yang melibatkan regulator keuangan dan kementerian teknis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, otoritas moneter, serta pemerintah daerah.

Selain unsur pimpinan dan wakil ketua, sejumlah menteri anggota kabinet lainnya juga ditetapkan masuk sebagai anggota dalam susunan kepengurusan DNKK. Sinergi lintas sektoral ini ditujukan agar seluruh program kesejahteraan keuangan yang dirancang dapat tereksekusi secara efektif di berbagai tingkatan birokrasi, mulai dari pusat hingga pelosok daerah.

Ketua Harian DNKK Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa lembaga ini sebenarnya merupakan hasil transformasi dari wadah yang sebelumnya bernama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Perubahan nama serta struktur lembaga ini dikukuhkan secara resmi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.

Airlangga menuturkan bahwa perubahan nama dari keuangan inklusif menjadi kesejahteraan keuangan membawa implikasi strategis pada cakupan kerja lembaga. Jika sebelumnya fokus utama terpusat pada perluasan akses layanan keuangan formal, kini cakupan fokus DNKK diperluas untuk mengayomi serta menaungi program-program pengelolaan keuangan hingga menjangkau skala unit terkecil, yakni tingkat keluarga.

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas persetujuan penetapan transformasi lembaga tersebut melalui PP Nomor 42 Tahun 2026. Menurutnya, pembenahan dan pemfokusan ulang wadah ini sangat krusial agar dampaknya dirasakan secara nyata oleh masyarakat dalam menjaga kestabilan daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga.

Melalui pembentukan DNKK, pemerintah berharap integrasi program antara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dengan kebijakan keuangan nasional dapat semakin padu. Koordinasi yang terjalin erat antara regulator keuangan, kementerian, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat literasi serta inklusi keuangan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Indonesia.