Dewablog.com — Wakil Perdana Menteri Singapura, Gan Kim Yong, secara resmi memanggil para petinggi dari sepuluh perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Pertemuan tersebut digelar di gedung The Treasury, Singapura, pada Rabu (28/10/2026), sebagai langkah tegas pemerintah setempat dalam menyikapi dampak kabut asap lintas batas yang kerap merugikan kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang dari 30 menit tersebut, Wakil PM Gan Kim Yong didampingi oleh Menteri Senior K Shanmugam serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup, Grace Fu. Selain jajaran menteri, turut hadir pula penasihat hukum senior Davinder Singh bersama para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum Singapura guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sejumlah perusahaan yang memenuhi panggilan tersebut di antaranya adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Franky Oesman Widjaja, yang menjabat sebagai Chairman dan CEO Golden Agri Resources, juga hadir dalam kapasitasnya mewakili Asia Pulp & Paper Company serta Asia Pulp & Paper Company (China) untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah Singapura.
Pemerintah Singapura menegaskan rencana mereka untuk segera mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya. Langkah legislatif ini diambil agar otoritas setempat memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kebakaran hutan. Nantinya, setiap perusahaan yang menolak menunjuk pemeriksa independen atau tidak kooperatif dalam penyelidikan akan menghadapi sanksi pidana.
“Saya akan mengajukan amendemen Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya agar kerangka ini memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan tindak pidana. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” tegas Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup, Grace Fu.
Menteri Senior K Shanmugam, yang juga memimpin Komite Menteri Penanganan Krisis Dalam Negeri, menekankan bahwa kabut asap yang melanda negaranya bukanlah fenomena alam biasa. Menurutnya, kebakaran yang terjadi merupakan dampak langsung dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, sehingga pemerintah berkomitmen untuk menempuh seluruh jalur regulasi yang tersedia guna mencari pihak yang harus bertanggung jawab.
Pemerintah Singapura mengharapkan sepuluh perusahaan tersebut bersedia menjalani pemeriksaan independen yang mencakup evaluasi kegiatan operasional, hubungan korporasi, hingga audit mendalam terhadap rantai pasok mereka. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan langsung atau tidak langsung dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap titik api yang menyebabkan krisis kabut asap.
Menanggapi pertemuan tersebut, perwakilan dari Asia Pulp & Paper dan Golden Agri Resources memberikan pernyataan terpisah yang menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan otoritas Singapura dalam proses penyelidikan. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurai persoalan polusi asap lintas batas yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan lingkungan serius bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.


