Dewablog.com — Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. apt. Rustian, S.Si., M.Kes., terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penindakan ini menjadi sorotan publik karena menyasar salah satu pejabat tinggi di lembaga yang menangani kebencanaan nasional tersebut. Dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek, penyidik komisi antirasuah mengamankan total 14 orang yang terdiri dari unsur pejabat struktural BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Hingga saat ini, pihak penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan serta peran masing-masing dalam pusaran kasus tersebut. Dari operasi ini, tim penindak KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan serta sejumlah logam mulia. Penindakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai untuk kebutuhan darurat kebencanaan, sebuah sektor vital yang memerlukan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaannya.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menambahkan bahwa akumulasi nilai uang tunai yang disita oleh tim di lapangan mencapai angka sekitar Rp1,4 miliar. Temuan ini menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih dalam alur transaksi keuangan yang mencurigakan di lingkungan BNPB. Selain uang tunai, penyitaan logam mulia turut menambah daftar barang bukti yang kini berada dalam penguasaan komisi antirasuah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum tersandung kasus hukum, Rustian dikenal sebagai birokrat senior dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni di bidang kesehatan dan administrasi publik. Pria kelahiran 1 Januari 1969 ini mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan pada tahun 1998 sebelum akhirnya berpindah tugas ke BNPB pada tahun 2008. Selama belasan tahun mengabdi di BNPB, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Biro Umum, Direktur Peralatan, hingga Direktur Sumber Daya Darurat, sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Utama pada tahun 2023.
Secara akademik, Rustian memiliki rekam jejak yang solid. Ia menuntaskan pendidikan sarjana farmasi di Universitas Andalas, melanjutkan studi magister di Universitas Gadjah Mada, dan meraih gelar doktor di bidang ilmu administrasi publik dari Universitas Brawijaya pada tahun 2022. Disertasi doktornya bahkan berfokus pada reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana, yang secara ironis kini menjadi bagian dari materi penyelidikan hukum yang sedang dihadapinya.
Tidak hanya aktif di birokrasi, Rustian juga dikenal luas melalui keterlibatannya dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas dan aktif di Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia. Kiprahnya di berbagai organisasi tersebut menunjukkan pengaruh yang cukup besar dalam jaringan profesionalnya selama ini, yang kini juga menjadi perhatian publik seiring dengan bergulirnya proses hukum di KPK.
Menanggapi penangkapan salah satu pejabat tingginya, pihak BNPB menegaskan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P Panjaitan, menyatakan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa BNPB tidak akan melakukan intervensi apa pun dan siap membantu penyediaan data yang dibutuhkan oleh tim penyidik.
Sebagai langkah internal, pimpinan BNPB telah memberikan instruksi tegas kepada Inspektorat Utama untuk mengamankan seluruh dokumen terkait serta melakukan inventarisasi aset yang diperlukan dalam pemeriksaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sekaligus memastikan transparansi selama masa penyidikan berlangsung. Pihak BNPB menekankan bahwa fokus utama instansi saat ini adalah memastikan operasional kebencanaan tetap berjalan meski sedang diterpa musibah hukum di tingkat internal.
Kasus ini memberikan tamparan keras bagi integritas lembaga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan situasi darurat di Indonesia. Publik kini menanti hasil penyidikan komisi antirasuah terkait sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengadaan barang dan jasa dana kebencanaan tersebut. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan jawaban atas dugaan penyelewengan dana negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dalam situasi darurat.


