Dewablog.com — Insiden ketegangan berujung kekerasan terjadi saat petugas gabungan melakukan penertiban trotoar dan parkir liar di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang melibatkan sejumlah pekerja proyek dan personel Satuan Polisi Pamong Praja. Peristiwa yang bermula dari tindakan penertiban fasilitas publik tersebut mengakibatkan seorang anggota Satpol PP mengalami luka fisik hingga memerlukan penanganan medis darurat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan terhadap para pelaku penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan kewajiban dinas. Sikap tegas tersebut ia sampaikan saat berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menanggapi laporan tindak kekerasan yang menimpa aparat penegak peraturan daerah di lapangan.

“Tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” tegas Pramono Anung.

Pramono memaparkan bahwa personel Satpol PP yang menjadi korban serangan fisik tersebut menderita luka robek serius sehingga harus menerima enam jahitan di Puskesmas Kelurahan Selong. Ia menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pemukulan, pengejaran, maupun intimidasi yang ditujukan kepada petugas saat menjalankan operasi penataan ruang kota.

Perwakilan manajemen proyek konstruksi dilaporkan telah berupaya melakukan mediasi dengan mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Manajemen berharap insiden tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai koridor hukum pidana.

Pramono menyebut dirinya telah meminta Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta mendengarkan keterangan utuh dari jajaran di lapangan mengenai kronologi awal kejadian. Kendati demikian, karena indikasi pelanggaran telah mencakup penganiayaan fisik secara terang-terangan, penyelesaian jalur hukum dipandang perlu untuk menjaga perlindungan dan wibawa petugas di ruang publik.

Berdasarkan kesaksian warga di lokasi kejadian, kericuhan bermula saat operasi terpadu yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perhubungan menertibkan trotoar dari parkir liar serta lapak dagangan. Mike, seorang pedagang nasi warteg keliling yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung pada Kamis siang, menuturkan bahwa situasi mulai memanas ketika para pekerja proyek menolak tindakan petugas.

Mike menceritakan bahwa dirinya baru saja tiba di kawasan Kolam Renang Bulungan sebelum petugas menghampirinya dan memberikan arahan persuasif agar mencari lokasi berjualan lain. Tak berselang lama setelah imbauan tersebut disampaikan, aksi saling dorong antara aparat gabungan dan para pekerja proyek mendadak terjadi di area pedestrian.

Menurut pantauan Mike, eskalasi emosi para pekerja proyek dipicu oleh rasa lapar dan kondisi cuaca terik di tengah jam istirahat kerja. Kekecewaan para pekerja kian memuncak saat mengetahui ban sepeda motor milik mereka yang terparkir di trotoar telah dikempiskan oleh petugas sebagai bentuk penindakan parkir liar.

“Ya paling karena panas, kelaparan, terus terganggu mau makan,” ucap Mike.

Pedagang makanan tersebut menuturkan tidak mengetahui secara persis jumlah korban saat kericuhan pecah di lokasi. Namun, seusai perseteruan mereda, sebagian besar sepeda motor milik pekerja proyek dalam kondisi kempis hingga mereka terpaksa mendatangkan mesin kompresor untuk mengisi kembali angin ban kendaraan.

Keributan fisik di kawasan Bulungan tersebut tidak hanya menimbulkan kekacauan di area trotoar, melainkan juga memicu kemacetan lalu lintas yang parah di ruas jalan sekitarnya. Naryo, pedagang keliling lain yang juga berjualan di lokasi, menyatakan bahwa perseteruan tersebut sempat membuat arus kendaraan dari arah Taman Puring terhenti total.

Dalam kegiatan sehari-hari, Mike dan Naryo mengandalkan sepeda motor untuk menjajakan makanan secara berpindah ke sejumlah lokasi proyek konstruksi. Sebelum menetap sementara di kawasan Kejaksaan Agung dan Bulungan, keduanya kerap melayani pekerja proyek di kawasan Menteng setelah mendapat izin dari mandor yang mereka kenal.

Insiden penertiban di Jakarta Selatan ini memperlihatkan dinamika gesekan sosial di ruang publik ibu kota saat penegakan aturan tata ruang berhadapan dengan aktivitas pekerja informal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan perlindungan terhadap keselamatan personel di lapangan tetap menjadi prioritas utama melalui penegakan sanksi hukum yang adil dan konsisten.