Dewablog.com — Aktris Jennifer Coppen akhirnya memberikan klarifikasi resmi setelah namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi emas yang ditaksir merugikan korban hingga Rp25 miliar. Melalui pernyataan tertulis di akun media sosial pribadinya, istri dari Justin Hubner tersebut menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen internal perusahaan yang tengah bermasalah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Klarifikasi ini disampaikan Jennifer guna meluruskan opini publik yang mulai menyudutkan dirinya sejak kasus dugaan penipuan ini mencuat ke permukaan. Sebagai figur publik yang dikenal luas, Jennifer menyadari pentingnya memberikan penjelasan yang transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat dan para penggemarnya.

Dalam penjelasannya, Jennifer membeberkan lima poin penting untuk memperjelas posisinya dalam kerja sama dengan merek emas tersebut. Poin utama yang digarisbawahi oleh ibu satu anak ini adalah batasan perannya yang murni hanya sebatas sebagai duta merek atau Brand Ambassador profesional, tanpa memiliki andil dalam kebijakan internal perusahaan.

“Saya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan,” tegas Jennifer Coppen.

Jennifer menambahkan bahwa seluruh aktivitas promosi yang dilakukannya telah diatur secara ketat dalam kontrak kerja sama yang profesional. Ia juga membantah dengan tegas adanya pembagian keuntungan atau komisi langsung dari setiap transaksi penjualan emas yang dilakukan oleh para pelanggan kepada perusahaan tersebut.

“Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati,” jelas Jennifer Coppen.

Menurut Jennifer, sangat penting bagi publik untuk bisa membedakan secara jernih antara pihak yang bertugas melakukan promosi pemasaran dengan pihak manajemen yang bertanggung jawab penuh atas tata kelola keuangan serta pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari. Ia berharap penjelasan ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan aktif dalam skema dugaan penipuan tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan langkah tegas untuk menjaga reputasinya, Jennifer mengumumkan bahwa dirinya telah resmi mengakhiri kontrak kerja sama dengan merek emas tersebut. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal yang tertulis di dalam dokumen kontrak, kerja sama promosi tersebut seharusnya baru akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Langkah pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak ini diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan mendalam mengenai dampak hukum dan sosial dari kasus yang sedang berjalan. Jennifer juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan membantu pihak-pihak terkait apabila keterangannya sewaktu-waktu dibutuhkan guna menyelesaikan polemik dugaan penipuan investasi emas senilai puluhan miliar rupiah ini.