Dewablog.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi merotasi jajaran perwira di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui kebijakan mutasi terbaru yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Dalam keputusan mutasi internal tersebut, terdapat tiga perwira yang mendapatkan penugasan baru di luar struktur reserse kriminal markas besar kepolisian. Rincian perwira yang dipindahkan meliputi satu orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dan dua perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perwira tinggi bintang satu yang mengalami pergeseran jabatan tersebut adalah Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, yang sebelumnya dipercaya menduduki kursi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Berdasarkan surat keputusan rotasi terkini, perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta itu dimutasi dan dipromosikan mengemban tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Rekam jejak penugasan Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di bidang investigasi kriminal tercatat cukup panjang dan beragam. Sebelum memimpin Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, ia pernah mengemban tanggung jawab sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Selanjutnya, pada tahun 2023, kariernya berlanjut ke wilayah Polda Metro Jaya dengan memegang jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) sebelum akhirnya kembali ditarik ke tingkat markas besar.

Langkah rotasi personel di Bareskrim Polri ini tertuang secara formal dalam dokumen Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan per tanggal 12 Oktober 2026. Telegram tersebut menjadi landasan resmi bagi para perwira tinggi dan menengah bersangkutan untuk menyelesaikan serah terima jabatan dan menempati formasi penugasan baru di lingkungan kepolisian.

Kebijakan mutasi personel yang diputuskan oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ini tercatat merupakan langkah perombakan jabatan yang ketiga kalinya dalam rentang waktu bulan Oktober 2026. Rotasi berkesinambungan ini menjadi bagian dari dinamika manajerial serta pembinaan karier reguler demi mengoptimalkan efektivitas operasional kepolisian di berbagai lini satuan kerja.

Sebelumnya, gelombang mutasi pertama pada bulan ini telah dikeluarkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang tertanggal 2 Oktober 2026. Keputusan awal tersebut membawa pembaruan susunan pimpinan di sejumlah wilayah kepolisian, salah satunya menetapkan daftar pejabat kepolisian daerah di kawasan Pulau Sumatera.

Selang beberapa hari kemudian, pimpinan Korps Bhayangkara menerbitkan mutasi gelombang kedua melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 pada tanggal 10 Oktober 2026. Surat dinas perombakan struktur personel kepolisian pada gelombang kedua tersebut ditandatangani secara resmi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM Polri) Inspektur Jenderal Polisi Dharmapala atas nama Kapolri.

Dengan bergulirnya surat telegram ketiga pada 12 Oktober 2026, perpindahan posisi Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak ke Sespim Lemdiklat Polri beserta pergeseran dua pamen berpangkat Kombes Pol di Bareskrim Polri melengkapi rangkaian pembaruan organisasi kepolisian pada pertengahan Oktober 2026. Pergantian ini diharapkan menjaga kesinambungan penegakan hukum sekaligus proses kaderisasi dan edukasi di lembaga pendidikan kepolisian nasional.