Dewablog.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sejumlah petugas yang dinilai bertanggung jawab atas pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dan Indra Kesuma atau Indra Kenz. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemberian hak pembebasan bersyarat bagi kedua narapidana tersebut yang sempat memicu perhatian publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menarik kembali kedua narapidana ke lembaga pemasyarakatan masing-masing. Mas Bechi diketahui telah dikembalikan ke Lapas Kelas I Malang, sementara Indra Kenz dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang guna menjalani masa tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang bertanggung jawab, Pak Menteri arahannya itu dilakukan pemeriksaan dan dikenakan hukuman disiplin,” tegas Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan.

Proses pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat kini sedang berjalan secara intensif. Pihak kementerian menargetkan seluruh rangkaian pemeriksaan dan penindakan disiplin akan rampung dalam waktu dekat, dengan estimasi penyelesaian paling lambat satu hingga dua hari setelah proses berjalan.

Kebijakan ini merupakan langkah korektif dari Kemen Imipas setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dalam proses pemberian pembebasan bersyarat sebelumnya. Peninjauan kembali atas keputusan tersebut dilakukan demi memastikan bahwa seluruh prosedur pemasyarakatan dijalankan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu.

Pencabutan pembebasan bersyarat ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja internal. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan, sehingga integritas sistem pemasyarakatan tetap terjaga di mata masyarakat. Pihak kementerian pun terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan seluruh narapidana menjalani masa hukuman sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.