Dewablog.com — Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda, dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan oleh orang tak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, saat korban sedang mengendarai sepeda motor di jalanan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari kendaraannya. Setelah terjatuh, korban dilaporkan kembali mengalami tindakan penganiayaan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut. Peristiwa ini kemudian memicu perhatian pihak kampus yang segera merespons kondisi mahasiswanya.

Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia, Erwin Panigoro, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima laporan mengenai kejadian yang menimpa Hafidz Hernanda. Menanggapi insiden tersebut, pihak universitas langsung menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban serta pengurus BEM UI untuk memantau kondisi kesehatan dan kebutuhan pendampingan yang diperlukan.

“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” ujar Erwin Panigoro.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, pihak Universitas Indonesia memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh. Pihak kampus telah menyiapkan tiga langkah konkret, yakni pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan fisik, pendampingan dalam proses pelaporan perkara kepada pihak kepolisian, serta penyediaan konsultasi hukum agar seluruh hak-hak mahasiswa selama proses hukum berlangsung dapat terlindungi dengan baik.

Hingga saat ini, pihak universitas telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Kampus berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan tuntas sehingga fakta-fakta di balik peristiwa penyerangan ini dapat terungkap secara terang benderang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain fokus pada penanganan kasus, pihak universitas menegaskan komitmen mereka dalam menjaga rasa aman bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan. Pihak kampus menekankan bahwa setiap mahasiswa memiliki hak untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat dengan aman tanpa adanya ancaman kekerasan atau tindakan intimidasi dari pihak manapun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif penyerangan tersebut. Pihak kepolisian diperkirakan akan segera melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap koordinator BEM UI tersebut.