Dewablog.com — Hasan Syukur (56), seorang pengemudi ojek online (ojol), saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Pria yang akrab disapa Agus tersebut sebelumnya menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah ditabrak oleh sebuah mobil listrik jenis BYD di kawasan Blok M pada Jumat (23/10) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius berupa patah pada kaki kiri serta sejumlah luka lecet di bagian tubuh lainnya. Tim medis telah melakukan tindakan operasi terhadap korban untuk menangani cedera tersebut. Saat ini, kondisi Hasan masih dalam pemantauan ketat atau observasi oleh tenaga medis di rumah sakit setempat guna memastikan pemulihan berjalan dengan baik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, mengonfirmasi bahwa korban telah melewati masa kritis pascaoperasi. Pihak kepolisian terus memantau perkembangan kesehatan korban sebagai bagian dari penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi berinisial S tersebut.

“Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo.

Penyelidikan mengenai penyebab kecelakaan yang terjadi pada pukul 16.48 WIB itu terus didalami oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi mobil BYD berinisial S mengaku mengalami kepanikan saat mengemudikan kendaraannya di tengah arus lalu lintas yang padat. Keterangan tersebut masih terus dicocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan oleh tim penyidik.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim. Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali saat berada di depan Win Hotel. Mobil itu awalnya menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya, lalu oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Hasan Syukur.

Dampak dari tabrakan tersebut tidak berhenti di situ, mobil BYD itu kemudian menabrak sebuah mobil Wuling yang sedang berhenti di bahu jalan. Laju kendaraan yang tidak terkendali menyebabkan mobil tersebut naik ke trotoar dan menghantam dua mobil lain yang sedang terparkir di depan Hotel Amaris, yakni Toyota Navi dan Honda Mobilio. Kejadian beruntun ini menimbulkan kerusakan parah pada beberapa kendaraan yang terlibat di lokasi kejadian.

Terkait status hukum pengemudi mobil BYD tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Penyidik saat ini masih fokus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab detail mengapa pengemudi kehilangan kendali hingga memicu tabrakan beruntun yang melibatkan banyak kendaraan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar keadilan bagi para korban, termasuk pengemudi ojol yang mengalami luka berat, dapat terpenuhi.