Dewablog.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ibu dan anak di Madiun setelah sempat dilaporkan hilang selama satu bulan. Pelaku berinisial Dwi Bagus, yang merupakan suami siri korban, ditangkap petugas di wilayah Jombang setelah rangkaian penyelidikan mengungkap sandiwara yang dilakukannya untuk menutupi aksi kejahatan tersebut.
Korban dalam peristiwa ini adalah Dini Hardiyanti (30) dan putra kecilnya, Arshaka Ghafa El Faezya (4). Sebelum terungkap sebagai tersangka utama, Dwi Bagus sempat berpura-pura panik dan bahkan mendampingi keluarga korban dari Bogor untuk mendatangi kantor polisi guna melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka ke Polres Madiun Kota pada bulan lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa laporan kehilangan yang dibuat pelaku sempat membuat pihak berwenang dan keluarga percaya bahwa kedua korban memang benar-benar hilang tanpa jejak. Selama kurang lebih tiga puluh hari, keberadaan ibu dan anak tersebut menjadi misteri sebelum akhirnya tim penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh pelaku.
“Jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang,” ungkap AKBP Arbaridi Jumhur.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim mulai membuahkan hasil ketika polisi menemukan bukti-bukti yang tidak sinkron dengan laporan awal. Berdasarkan interogasi awal, diketahui bahwa peristiwa maut tersebut dipicu oleh pertengkaran hebat antara pelaku dan korban Dini di sebuah hotel yang terletak di wilayah Kota Madiun sebelum para korban dinyatakan menghilang.
Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga kehilangan kendali dan melakukan kekerasan fisik yang berujung pada kematian. Dini Hardiyanti diduga tewas setelah dicekik oleh pelaku di dalam kamar hotel, sementara anak korban yang masih balita, Arshaka, juga mengalami nasib serupa dengan cara dicekik di dalam kendaraan yang digunakan pelaku untuk membawa mereka.
Setelah memastikan kedua korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad mereka di lokasi yang kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Langkah licik pelaku dengan membuat laporan kehilangan dianggap sebagai upaya terencana untuk mengalihkan perhatian aparat penegak hukum serta pihak keluarga agar tidak mencurigai dirinya sebagai dalang di balik hilangnya para korban.
Penangkapan Dwi Bagus dilakukan oleh tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Kota Jombang pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan berarti, dan pelaku segera digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara serta mencari tahu motif sebenarnya di balik tindakan keji tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian secara kronologis, mulai dari lokasi eksekusi hingga titik di mana pelaku membuang jasad korban. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku, baik dalam proses pembunuhan maupun dalam upaya menyembunyikan barang bukti dan jasad para korban selama satu bulan terakhir.
Meskipun dalam pengakuan sementaranya pelaku bersikeras melakukan aksi tersebut sendirian, polisi tidak lantas percaya begitu saja. AKBP Jumhur menegaskan bahwa setiap detail pengakuan tersangka akan dikonfrontasi dengan temuan di lapangan untuk memastikan akurasi fakta hukum dalam kasus ini agar proses peradilan berjalan maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat sekitar dan keluarga korban mengungkapkan keterkejutan mereka atas fakta yang terungkap, mengingat pelaku tampak sangat kooperatif di awal masa hilangnya korban. Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polda Jatim sebagai salah satu tindak pidana kekerasan yang sangat menonjol karena melibatkan nyawa seorang ibu dan anak kecil yang tidak berdosa.


