Dewablog.com — Ibu dari Zulkarnain Abdil Aziz (10), anak berkebutuhan khusus yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan oleh dua anak tetangganya di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan narasi liar yang beredar di media sosial. Nurul Fadillah membantah secara tegas kabar yang menyebutkan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Selaras Abdul.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isu mengenai dugaan penganiayaan dalam rumah tangga tersebut mengemuka setelah sebuah akun di platform Threads dengan nama pengguna @xerxryu mengunggah utas yang menuding Selaras kerap melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya. Meskipun unggahan asli dari akun tersebut telah dihapus oleh pemiliknya, tangkapan layar berisi narasi negatif itu terlanjur menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi publik.

Dalam utas yang sempat terekam dan beredar luas di jagat maya tersebut, pemilik akun menuliskan kabar berantai yang mengklaim bahwa ayah korban memiliki perilaku kasar dan kerap berbuat onar. Akun tersebut juga menuding bahwa korban sering ditempatkan di luar rumah saat ibunya bekerja, serta mengklaim bahwa peristiwa perundungan oleh dua anak berinisial K dan F diwarnai tindakan kasar hingga kursi roda korban terjatuh dan ditinggalkan begitu saja.

Guna menghentikan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Nurul merilis pernyataan resmi melalui sebuah rekaman video klarifikasi yang dikirimkan langsung oleh suaminya kepada media pada Sabtu (24/10). Dalam video tersebut, Nurul secara langsung memberikan pernyataan dengan nada serius untuk membersihkan nama baik suaminya dari berbagai tuduhan miring yang dinilainya tidak berdasar.

Nurul mengawali pernyataannya dengan salam keagamaan secara lengkap. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Nurul Fadillah, istri dari Bapak Selaras. Kami ingin membuat pernyataan mengenai sangkaan netizen kepada Pak Selaras yang katanya Pak Selaras berbuat KDRT kepada saya, sebagai istri,” ungkap Nurul saat membuka klarifikasinya.

“Itu semua bohong, itu adalah fitnah sama halnya dengan fitnah yang disebarkan oleh orang tua pelaku ataupun keluarga pelaku dan orang yang berpihak kepada keluarga kedua pelaku,” tegas Nurul Fadillah.

Dengan raut wajah haru dan mata yang berkaca-kaca, Nurul menegaskan bahwa seluruh rumor mengenai kekerasan dalam rumah tangga tersebut merupakan kebohongan publik. Ia menilai tuduhan itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan keluarga atau simpatisannya yang bermaksud mengalihkan fokus utama dari tindak pidana perundungan yang menewaskan putranya.

Selain diterpa rumor KDRT, Nurul juga menyinggung adanya disinformasi memprihatinkan yang muncul tak lama setelah peristiwa tragis itu terjadi. Ia menyebutkan bahwa di awal penanganan kasus, sempat beredar kabar bohong atau hoaks yang menuduh suaminya sendiri sebagai pihak yang menghabisi nyawa almarhum Zulkarnain.

Menanggapi penilaian orang luar terhadap figur suaminya, Nurul tidak menampik bahwa Selaras merupakan sosok pria yang memiliki prinsip serta tegas dalam mendidik anggota keluarga. Kendati demikian, ia menekankan bahwa kepemimpinan yang keras dan disiplin dalam rumah tangga sama sekali tidak bisa disamakan dengan tindakan kriminal berupa kekerasan fisik maupun psikis.

Nurul menjelaskan bahwa kedisiplinan serta ketegasan yang diterapkan oleh suaminya di rumah bersumber dari niat tulus seorang kepala keluarga. Menurutnya, tindakan tegas sang suami semata-mata dilakukan demi menjalankan tanggung jawab moral dan keagamaan untuk menjaga seluruh anggota keluarga agar terhindar dari perbuatan buruk serta siksa api neraka.

Ia juga menambahkan bukti rasional terkait keharmonisan rumah tangganya yang telah berjalan selama belasan tahun. Menurut Nurul, apabila iklim rumah tangganya diwarnai kekerasan yang berkelanjutan sebagaimana dituduhkan netizen, tidak mungkin hubungan pernikahan mereka mampu bertahan kokoh hingga memasuki usia 19 tahun.

Nurul memungkas rekaman video klarifikasinya dengan kembali menyampaikan salam penutup secara penuh. “Kalaupun ada KDRT di dalam rumah tangga saya, tidak mungkin rumah tangga saya bisa bertahan selama 19 tahun. Mungkin itu dulu penjelasan dari saya warahmatullahi wabarakatuh,” pungkasnya dalam video tersebut.

Menanggapi maraknya rumor dan tuduhan yang mengarah kepada keluarganya, Selaras Abdul memberikan respons tenang saat diverifikasi secara terpisah. Pria tersebut mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai bentuk berita bohong dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya sejak kasus kematian sang anak menjadi perhatian publik.

Selaras mengibaratkan dinamika kehidupan serta rumor yang menimpanya seperti dua elemen yang tidak akan pernah bersatu. Menurutnya, perbenturan antara kebaikan dan keburukan merupakan hal lumrah yang akan terus ada dalam kehidupan bermasyarakat selama dunia belum kiamat, layaknya air dan minyak yang tidak akan bisa bercampur meski dimasukkan ke dalam satu wadah.

Peristiwa perundungan berujung maut yang menimpa Zulkarnain sendiri terjadi pada 12 September 2026 di kawasan Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Kota Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku utama aksi perundungan terhadap korban yang memiliki keterbatasan fisik tersebut merupakan dua anak tetangga yang masing-masing masih berinisial K (10) dan F (8).

Jajaran kepolisian setempat telah menindaklanjuti kasus penyerangan dan perundungan ini secara serius dengan mengumpulkan berbagai petunjuk serta barang bukti di lokasi kejadian. Salah satu alat bukti vital yang diamankan oleh penyidik untuk menguraikan kronologi pasti peristiwa adalah rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara.

Mengingat kedua terduga pelaku masih tergolong usia anak di bawah umur, penanganan hukum dilakukan secara khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Pihak berwenang bersama instansi terkait menetapkan langkah pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi kedua bocah yang terlibat dalam insiden maut tersebut.

Satu dari dua pelaku anak kini diwajibkan menjalani program pembinaan selama 6 bulan di Rumah Perubahan, sebuah fasilitas rehabilitasi anak yang berada di bawah naungan resmi Pemerintah Kota Surabaya. Sementara itu, satu pelaku lainnya ditempatkan di sebuah lembaga pendidikan Pondok Pesantren berdasarkan kesepakatan serta persetujuan resmi dari pihak orang tuanya guna menjalani pembinaan mental dan karakter.