Dewablog.com — Seorang murid kelas 2 sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial M, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dan perundungan oleh kakak kelasnya. Peristiwa tragis yang menimpa bocah berusia tujuh tahun tersebut memicu perhatian luas setelah pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah kepada pihak berwenang.
Dugaan kekerasan ini terungkap ketika korban mengeluhkan sakit perut hebat hingga kesulitan berjalan pada pertengahan September 2026. Berdasarkan pemeriksaan medis, keluarga korban diberitahu bahwa kondisi M bukanlah akibat riwayat penyakit atau pola makan, melainkan dampak dari adanya pukulan keras pada bagian perut korban.
“Dokter lalu bilang ini bukan riwayat penyakit, bukan pula dari pola makanan. Ini semacam ada pukulan di perut,” ujar Diah Indrianti, ibu korban.
Setelah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, M sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya telah dipukuli oleh tiga orang kakak kelasnya saat berada di area sekolah. Korban mengaku dihadang oleh para pelaku saat hendak kembali dari kantin, di mana kemudian terjadi tindak pemukulan yang berujung pada cedera serius bagi sang bocah. Meski sempat menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD Dr Azhari, kondisi kesehatan M kembali memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 30 September 2026.
Pihak keluarga mengaku sangat terpukul atas kejadian ini dan menuntut keadilan bagi almarhum. Mereka menyatakan bahwa pihak sekolah terkesan lamban dalam merespons pengaduan tersebut dan berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perundungan tersebut. Hingga saat ini, keluarga korban mengaku belum menerima itikad baik atau permohonan maaf dari pihak keluarga terduga pelaku.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Resor Pemalang telah memulai rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman sekolah, pihak pengelola sekolah, serta orang tua korban. Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Wildan Umar, menyatakan bahwa proses autopsi telah dilakukan terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab pasti kematiannya secara medis. Polisi berkomitmen akan memproses kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pemerintah daerah melalui Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, juga telah meninjau lokasi kejadian dan mengunjungi rumah duka untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kronologi perselisihan yang berujung pada pemukulan tersebut. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah memerintahkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Tengah serta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan investigasi mendalam agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus yang menimpa M menambah daftar panjang catatan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2026. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat adanya ratusan kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga perundungan yang melibatkan berbagai pihak di sekolah. Pemerintah menegaskan pentingnya implementasi regulasi keamanan lingkungan sekolah yang lebih ketat, mencakup aspek fisik, sosial, hingga perlindungan digital bagi seluruh peserta didik agar tercipta ruang belajar yang aman dan nyaman.


