Dewablog.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan program strategis berupa pembukaan rekening perbankan dengan saldo awal Rp50 ribu bagi masyarakat. Program bertajuk Satu Orang Satu Rekening ini ditargetkan menyasar sekitar 25 juta warga yang berada di kelompok ekonomi terbawah atau desil 1-4, dengan batasan usia minimal 17 tahun. Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses layanan perbankan secara merata di seluruh pelosok negeri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendongkrak tingkat inklusi keuangan nasional dari posisi saat ini di angka 93 persen menjadi mendekati 99 persen. Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk mendukung penyaluran saldo awal tersebut pada tahap awal. Data penerima manfaat nantinya akan diselaraskan dengan basis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan ketepatan sasaran.

“Setoran awal disiapkan Rp50 ribu dan anggarannya Rp1,28 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan di Jakarta.

Airlangga menjelaskan bahwa proses teknis pembukaan rekening akan dikelola bersama dengan dua bank pelat merah, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain pembukaan rekening baru, pemerintah juga tengah mempertimbangkan integrasi data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar proses aktivasi dapat dilakukan secara otomatis dan efisien bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak sekadar berfokus pada penambahan jumlah rekening di masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial. Dengan memiliki akses ke sistem perbankan formal, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan transaksi produktif yang mampu menggerakkan ekonomi lokal secara lebih efektif dan terukur dibandingkan menggunakan sistem non-perbankan.

Terkait teknis penggunaan saldo tersebut, pemerintah memastikan bahwa dana Rp50 ribu yang diberikan dapat langsung ditarik atau digunakan oleh pemilik rekening sesuai dengan kebutuhan masing-masing, tanpa harus mengendap di bank. Kebijakan ini diharapkan tidak membebani masyarakat, melainkan memberikan kemudahan dalam memulai hubungan dengan lembaga keuangan formal yang selama ini mungkin sulit dijangkau oleh kelompok masyarakat ekonomi rendah.

Mengenai kekhawatiran kepemilikan rekening ganda, Airlangga menyatakan bahwa pihak bank akan melakukan konsolidasi data untuk memastikan validitas kepemilikan rekening setiap warga. Saat ini, mekanisme detail mengenai aktivasi rekening masih terus dimatangkan melalui koordinasi intensif bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah sendiri memiliki visi jangka panjang untuk memperluas jangkauan program ini hingga mencapai 200 juta penduduk di seluruh Indonesia secara bertahap.

Program ini diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi keuangan inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses setara terhadap layanan jasa keuangan. Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan kesenjangan ekonomi dapat ditekan melalui pemberdayaan masyarakat yang lebih luas, terutama dalam mendukung kegiatan-kegiatan produktif yang selama ini terhambat oleh minimnya akses ke layanan perbankan konvensional maupun syariah di tingkat akar rumput.