Dewablog.com — Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, melayangkan peringatan terbuka kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Peringatan tersebut berkaitan dengan penanganan sengketa lahan yang melibatkan aset di wilayah Jakarta Pusat. Hercules meminta agar sang menteri tidak menggunakan pola lama atau cara-cara yang ia sebut sebagai otak nakal dalam menjalankan tugas pemerintahannya saat ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perseteruan ini mencuat setelah adanya klaim atas lahan yang terletak di dekat rel kereta api, kawasan Tanah Abang. Hercules mengeklaim bahwa lahan tersebut telah dibebaskan olehnya dengan mengeluarkan biaya pribadi mencapai puluhan miliar rupiah. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut bukanlah lahan kosong yang bisa diambil begitu saja oleh pihak mana pun, termasuk pemerintah, tanpa melalui prosedur yang adil bagi rakyat.

“Sekarang kamu menteri di dalam pemerintahan, Presiden yang ke-8. Kau sadar diri, kau jangan pakai otak kamu yang nakal dulu, kamu masih di jalur merah, kau loncat ke jalur oranye, aku tahu kamu,” tegas Hercules dalam pernyataan resminya.

Dalam kesempatan tersebut, Hercules menyinggung kedekatan hubungan mereka di masa lalu sebelum Maruarar Sirait menjabat sebagai menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku memahami sepak terjang sang menteri dan mengingatkan agar tidak ada lagi praktik perampasan hak rakyat yang merugikan pihak-pihak tertentu. Hercules menyatakan siap berhadapan jika kebijakan pemerintah nantinya dianggap merugikan masyarakat atau dirinya sendiri.

Di sisi lain, polemik lahan di kawasan Tanah Abang ini bermula dari rencana pembangunan rumah susun bagi rakyat. Hercules mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi. Klaim tersebut berseberangan dengan sikap pemerintah yang berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan publik yang lebih luas di bawah koordinasi kementerian terkait.

Menanggapi klaim tersebut, Maruarar Sirait menyatakan telah meninjau langsung lokasi lahan tersebut. Ia pun telah melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan status hukum tanah tersebut. Berdasarkan penelusuran dokumen dan data yang ada, pihak kementerian memastikan bahwa lahan yang disengketakan tersebut adalah aset negara yang sah.

Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menegaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Ia menepis keraguan pihak-pihak yang tidak meyakini status lahan tersebut sebagai aset negara. Konsultasi dengan instansi berwenang menjadi langkah utama pemerintah guna memastikan setiap pembangunan rumah susun berjalan di atas tanah yang memiliki dasar hukum kuat dan terhindar dari tumpang tindih kepemilikan.

Hingga saat ini, belum ada penyelesaian damai terkait sengketa tersebut. Hercules tetap bersikukuh dengan argumen bahwa lahan tersebut telah dikelola secara pribadi dengan investasi dana yang besar, sementara pemerintah tetap pada pendiriannya bahwa aset tersebut milik negara. Situasi ini menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan mendasar mengenai status lahan di lokasi strategis tersebut antara pihak swasta dan otoritas pemerintah.

Ketegangan ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok yang dikenal memiliki basis massa besar dengan pejabat tinggi pemerintah yang baru saja dilantik. Proses penyelesaian sengketa ini kini ditunggu oleh berbagai pihak untuk melihat apakah akan menempuh jalur hukum formal atau melalui dialog lebih lanjut guna menghindari konflik yang lebih luas di lapangan.