Dewablog.com — Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur hingga tewas karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam saat akan diringkus di kawasan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur, pada Senin (5/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa ini bermula ketika warga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, digegerkan oleh penemuan tiga jenazah dalam kondisi bersimbah darah di kediaman mereka pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Ketiga korban yang tewas diidentifikasi bernama Rachmat (69), Hasanah (56), dan seorang remaja perempuan bernama Devny Kishela Putri (14). Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung Timur. Saat petugas mencoba melakukan upaya paksa, pelaku justru bersikap agresif dengan mengancam keselamatan anggota di lapangan menggunakan senjata tajam yang ia bawa.

“Tindakan tegas terukur ini diberikan karena pelaku menyerang anggota menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur,” tegas AKP Apfryyadi Pratama.

Pasca insiden penembakan tersebut, jenazah pelaku segera dievakuasi oleh tim kepolisian untuk dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi penangkapan, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melawan petugas serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Kasus pembunuhan sadis yang menimpa keluarga Rachmat ini telah menarik perhatian luas masyarakat setempat karena kebrutalan tindakan pelaku. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi keji tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan sekaligus mengakhiri pengejaran terhadap terduga pelaku utama dalam tragedi kemanusiaan tersebut.