Dewablog.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi meresmikan tempat ibadah Gereja Masehi Advent yang berlokasi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu (25/10/2026). Peresmian bangunan rumah ibadah ini menandai berakhirnya proses panjang pengurusan izin yang sempat tertahan dan mengalami penundaan selama lebih dari 25 tahun akibat kerumitan administrasi perizinan bangunan gedung.
Dalam sambutannya di lokasi peresmian, Pramono mengungkapkan rasa prihatin atas lamanya proses birokrasi yang harus dilalui pihak pengurus gereja demi mendapatkan dokumen legalitas. Menurutnya, pengurusan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat ibadah seharusnya tidak perlu memakan waktu hingga seperempat abad apabila setiap tahapan kelengkapan dokumen ditangani secara serius dan berkeadilan oleh jajaran pemerintah daerah.
“Yang disampaikan tadi tentang pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya. Dan saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pramono menjelaskan bahwa persoalan perizinan gereja tersebut mulai masuk dalam penanganannya secara langsung pada Juli 2025 lalu setelah ia menerima laporan terperinci mengenai hambatan legalitas bangunan tersebut. Begitu menerima laporan mengenai belum terbitnya izin PBG, ia langsung menginstruksikan jajaran birokrasi terkait untuk segera menindaklanjuti dan memproses berkas tersebut tanpa melakukan penundaan yang tidak perlu.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dan kepastian hukum dalam pelayanan publik, khususnya terkait rumah ibadah seluruh umat beragama. Pramono menyatakan bahwa seluruh berkas administrasi yang telah memenuhi persyaratan teknis maupun legal seyogianya dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu. Ia memastikan bahwa saat berkas tersebut tiba di mejanya untuk lembar persetujuan akhir, proses penandatanganan dilakukan dengan sangat cepat.
“Seyogianya dalam waktu kalau administrasinya sudah selesai, seminggu-dua minggu harus selesai. Dan itu secara konsisten saya lakukan. Begitu sampai di meja saya untuk menandatangani dan memberikan persetujuan tidak lebih dari 5 menit,” tegas Pramono.
Guna mencegah berulangnya kasus serupa di wilayah ibu kota, Pramono secara tegas meminta seluruh jajaran pejabat di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta untuk lebih aktif dan tanggap dalam merespons kendala perizinan fasilitas keagamaan. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam proses perizinan yang berlarut-larut serta mengganggu kenyamanan beribadah.
Dalam menjalankan pembenahan sistem perizinan tempat ibadah tersebut, Pramono dibantu oleh tim khusus, di antaranya staf khusus gubernur bidang keumatan, yakni Uda Jon dan Kak Enong. Tim khusus ini ditugaskan mendampingi serta mengawal berbagai persoalan antarumat beragama dan memastikan setiap keluhan warga terkait fasilitas keagamaan mendapatkan perhatian proporsional dari pemerintah provinsi.
Mantan Sekretaris Kabinet tersebut kembali menegaskan komitmen dasarnya sebagai kepala daerah untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun etnis. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban memberikan perlindungan dan kemudahan pelayanan publik secara merata kepada seluruh warga ibu kota demi menjaga toleransi dan keharmonisan sosial.
Pramono menegaskan bahwa kepemimpinannya mengusung prinsip kesetaraan hak bagi seluruh elemen warga Jakarta. Ia menolak segala bentuk diskriminasi, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing secara aman dan sah di mata hukum.
Selain meresmikan Gereja Masehi Advent Cililitan, Pramono juga merespons permohonan bantuan terkait penyelesaian perizinan beberapa rumah ibadah lain di wilayah Jakarta Timur yang masih menghadapi kendala serupa. Ia meyakinkan para pengurus dan jemaat bahwa seluruh permasalahan perizinan yang masih mengambang akan diselesaikan secara tuntas selama masa pemerintahannya.
Guna memastikan penyelesaian berjalan komprehensif, Pramono menginstruksikan Wali Kota Jakarta Timur beserta jajaran dinas terkait untuk turun tangan langsung menyelesaikan seluruh berkas perizinan yang tersisa. Ia berjanji akan mengambil alih penanganan secara langsung apabila jajaran di tingkat kota administrasi menemui jalan buntu dalam menuntaskan perizinan rumah ibadah tersebut, demi memastikan tidak ada lagi perizinan yang selesai secara setengah-setengah.


