Dewablog.com — Tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika secara masif di dua wilayah rawan, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026 ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, memimpin langsung jalannya operasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika dan berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke aktor intelektualnya.
“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” tegas Brigjen Kristian P Siagian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sementara 8 orang lainnya diamankan dari Kampung Boncos. Seluruh orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut segera dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine guna memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah modus operandi baru di lapangan. Di Kampung Ambon, petugas menemukan bangunan semipermanen yang sengaja dijadikan lapak untuk mengonsumsi narkoba. Lapak-lapak tersebut dilengkapi dengan peralatan seperti alat isap atau bong yang disewakan kepada para pengguna, serta rumah kos yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Proses penggeledahan di lokasi membuahkan hasil signifikan berupa penyitaan berbagai barang bukti. Selain narkotika jenis sabu dan ganja, petugas menyita senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur yang diduga dipersiapkan oleh para pelaku untuk melawan petugas. Di Kampung Boncos, aparat juga menyita puluhan botol plastik bekas yang dimodifikasi menjadi alat isap sabu. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Upaya penindakan kali ini juga melibatkan teknologi pesawat nirawak atau drone untuk memantau pergerakan pelaku di area yang sulit dijangkau. Hasil pantauan udara menunjukkan adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di atas atap bangunan. Petugas kemudian melakukan penyisiran ke atas genting dan berhasil menemukan empat koper berisi barang bukti yang diduga terkait dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Situasi di lapangan sempat diwarnai dengan perlawanan dari sejumlah pelaku yang mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun upaya tersebut gagal berkat kesigapan petugas yang telah mengepung lokasi. Kondisi bangunan di area penggerebekan umumnya tertutup rapat, bahkan beberapa pintu akses ditutup menggunakan tripleks untuk menyamarkan aktivitas di dalamnya.
Di salah satu lokasi penggeledahan, petugas menemukan barang-barang yang tidak lazim di sebuah lapak, mulai dari STNK kendaraan, perhiasan emas, hingga minuman keras. Keberadaan barang-barang tersebut menambah daftar temuan yang akan diselidiki lebih mendalam oleh tim penyidik. Operasi ini menjadi penegasan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial di lingkungan tersebut.
Pemerintah dan kepolisian berharap operasi serentak ini dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba. Fokus utama aparat saat ini adalah melakukan pendalaman terhadap 24 orang yang telah diamankan untuk mengungkap jaringan pemasok utama yang memasok narkotika ke wilayah Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Proses penyidikan akan terus dikembangkan dengan menganalisis barang bukti yang ditemukan, termasuk koper-koper yang disita dari atas atap serta senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Polisi memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik itu pengedar, penyedia tempat, maupun pihak yang memfasilitasi bisnis haram ini, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


