Dewablog.com — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melakukan perombakan skema pengalokasian dana operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil dengan menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur sebesar Rp 3.000 per porsi untuk seluruh unit yang terlibat. Keputusan tersebut diambil guna mencegah potensi pemborosan anggaran negara yang selama ini dianggap masih belum terkendali dengan mekanisme sebelumnya.
Sebelumnya, dana operasional dengan nominal yang sama yakni Rp 3.000 menerapkan sistem at cost, di mana biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil di lapangan. Namun, mekanisme tersebut dinilai memiliki celah yang berisiko karena biaya realisasi yang dilaporkan sering kali membengkak melampaui batas ideal. Ketidakpastian dalam pelaporan biaya ini menjadi sorotan utama BGN dalam upaya memperbaiki tata kelola program agar lebih akuntabel dan transparan.
“Hari ini saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp 3.000, tidak boleh lebih dari Rp 3.000,” tegas Kepala BGN Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja di Jakarta.
Sudaryono menjelaskan bahwa sistem at cost yang lama berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran yang signifikan. Dalam beberapa laporan, biaya operasional di lapangan sempat ditemukan mencapai angka Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per porsi, yang jika diakumulasikan secara nasional akan memberikan beban berat bagi keuangan negara. Dengan adanya batasan tegas ini, BGN kini memiliki kendali penuh atas pengeluaran operasional setiap dapur yang melayani program makan bergizi bagi anak-anak Indonesia.
Kebijakan penataan ulang biaya operasional ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran negara secara signifikan hingga akhir tahun. BGN optimistis bahwa efisiensi dari selisih biaya tersebut dapat menghemat anggaran hingga Rp 3 triliun. Penghematan ini nantinya akan dihitung berdasarkan akumulasi sisa waktu pelaksanaan tahun ini dikalikan dengan jumlah total penerima manfaat program di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah pengendalian ini merupakan bagian integral dari transformasi MBG 2.0 yang saat ini tengah digencarkan oleh lembaga tersebut. Fokus utama dari transformasi ini adalah menciptakan ekosistem penyediaan makanan yang efisien, transparan, dan memiliki akuntabilitas tinggi. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar terserap secara optimal untuk pemenuhan gizi anak-anak, tanpa ada kebocoran anggaran yang tidak perlu di tingkat operasional dapur.
Selain efisiensi, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi standar baru bagi operasional dapur makan bergizi di masa depan. Dengan batasan yang jelas, para pengelola dapur dituntut untuk lebih kreatif dan disiplin dalam mengatur belanja kebutuhan dapur mereka agar tetap berada di bawah batas maksimal yang telah ditetapkan. Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BGN dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional tersebut agar berjalan berkelanjutan.


