Dewablog.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menangkap seorang pelaku berinisial MR yang diduga melakukan aksi pembacokan hingga menyebabkan tewasnya seorang suporter sepak bola berinisial ARK, berusia 16 tahun. Insiden berdarah tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di Km 50, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan sepak bola antara Garudayaksa FC melawan Persib yang diselenggarakan di Stadion Pakansari, Cibinong. Saat melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor bersama rekannya, korban berpapasan dengan pelaku yang sudah bersiap dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Tanpa alasan yang jelas, tersangka MR langsung mengarahkan celuritnya ke arah korban dan mengenai bagian punggung. Korban yang mengalami luka parah seketika terjatuh di tengah jalan dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh rekannya sendiri. Sementara itu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang senjata tajam yang digunakannya ke selokan di sekitar tempat kejadian sebelum melarikan diri.
“Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi.
Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut melalui Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Anak (PPO) Polres Bogor untuk menggali keterangan lebih mendalam dari tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional mengingat korban masih berusia di bawah umur.
Lebih lanjut, pihak berwenang menyebutkan bahwa insiden kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa ini menjadi perhatian sangat serius bagi aparat kepolisian di wilayah hukum Bogor. Komitmen penegakan hukum yang transparan ditekankan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang sangat meresahkan masyarakat luas, khususnya dalam dinamika pendukung klub sepak bola di tanah air.
Proses penyidikan terus berlanjut guna memastikan seluruh fakta hukum terkait rangkaian peristiwa tersebut terungkap dengan jelas. Hingga saat ini, polisi masih berupaya merampungkan berkas perkara agar pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat, terutama kelompok suporter sepak bola, tetap menjaga kondusivitas serta menghindari tindakan provokatif maupun kekerasan fisik yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.


