Dewablog.com — Pemerintah Singapura memberikan klarifikasi resmi menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait dugaan penjualan kembali gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) asal Indonesia ke negara lain melalui Singapura. Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura (METI) menegaskan bahwa LNG yang diperdagangkan oleh perusahaan berbasis di negara tersebut umumnya tidak dikirim secara fisik melewati wilayah Singapura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penjelasan ini disampaikan untuk merespons kecurigaan Bahlil yang menyebutkan bahwa dari 148 kargo LNG yang dikirim Indonesia ke Singapura, tidak semuanya digunakan untuk kebutuhan domestik negara tersebut. Bahlil menduga sebagian dari kargo tersebut justru diekspor kembali oleh perusahaan pedagang di Singapura ke negara lain, yang memicu perhatian pemerintah terkait efisiensi distribusi energi nasional.

Sebagai pusat perdagangan komoditas internasional, Singapura memang menjadi basis bagi lebih dari 50 perusahaan yang bergerak di bidang pembelian, pemasaran, dan perdagangan LNG global. Perusahaan-perusahaan ini diketahui mendapatkan pasokan dari berbagai negara produsen utama seperti Amerika Serikat, Australia, serta Malaysia, dan menjalankan keputusan komersial terkait kargo tersebut secara mandiri.

“Meski keputusan komersial terkait kargo berada di tangan para pedagang yang berbasis di Singapura, kargo LNG secara fisik umumnya dikirim langsung dari negara sumber ke negara tujuan dan tidak melewati Singapura,” jelas juru bicara METI.

Pihak kementerian menambahkan bahwa untuk pasokan gas yang diimpor dari Indonesia melalui jaringan pipa, peruntukannya difokuskan sepenuhnya bagi kebutuhan domestik Singapura. Mereka membantah bahwa gas pipa tersebut diperdagangkan kembali ke pasar internasional. Pernyataan ini menjadi penegasan penting di tengah dinamika pasokan energi yang saat ini tengah mengalami penyesuaian dari sisi Indonesia.

Indonesia sendiri telah mengambil kebijakan untuk mengurangi ekspor gas alam melalui pipa ke Singapura mulai 24 Oktober. Langkah ini dilakukan sebagai upaya prioritas pemerintah untuk mengalihkan pasokan guna memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri yang terus meningkat. Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) mencatat adanya pemangkasan pasokan sekitar 17 miliar British thermal unit (Btu) per hari selama periode 18 hari, yang diklaim setara dengan kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian Singapura.

Menanggapi situasi ini, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sempat menyampaikan harapannya agar seluruh pihak tetap mematuhi komitmen yang telah tertuang dalam kontrak komersial yang telah disepakati. Di sisi lain, Bahlil memastikan bahwa kebijakan pengurangan ekspor gas yang dilakukan Indonesia masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam perjanjian bilateral. Ia menegaskan bahwa langkah Indonesia tersebut tidak melanggar kewajiban kontraktual yang selama ini disepakati dengan pihak Singapura.

Hubungan dagang energi antara kedua negara ini kini menjadi sorotan, terutama mengenai transparansi distribusi komoditas strategis. Pemerintah Indonesia terus memantau efektivitas penggunaan pasokan energi yang dikirimkan ke luar negeri untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi negara tujuan, sesuai dengan semangat perjanjian perdagangan yang berlaku di pasar energi global.