Dewablog.com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Lilis Pitriani (29), seorang wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam parit beberapa waktu lalu. Tersangka yang diketahui bernama Rizki (25) diringkus oleh petugas kepolisian di lokasi persembunyiannya yang berada di wilayah Way Galih, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (1/11/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan kerabat dekat korban, yakni sepupunya sendiri. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi titik terang setelah sebelumnya warga di sekitar lokasi penemuan jasad digegerkan dengan kondisi korban yang ditemukan terikat tali tambang dan disembunyikan di bawah tumpukan material batu serta kayu di dalam sebuah parit di kawasan Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka Rizki sudah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan keterangan awal yang digali oleh tim penyidik, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya yang menghilangkan nyawa Lilis Pitriani dengan menggunakan tindakan kekerasan fisik secara terencana.
Dalam pemeriksaan sementara, Rizki membeberkan kronologi kejadian saat ia mengeksekusi korban. Pelaku mengaku melakukan penganiayaan berat dengan cara memukuli kepala dan tubuh korban menggunakan sepotong kayu balok hingga korban tidak berdaya. Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku kemudian menyeret tubuh korban dan memasukkannya ke dalam parit demi menyamarkan jejak kejahatannya dari pandangan warga sekitar.
“Sudah diakuinya, berdasarkan pengakuan awal dia pukul pakai balok sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam parit dan ditutupi oleh material batu dan kayu-kayu,” jelas Kompol Regan Kusuma Wardani.
Selain mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sepotong kayu balok yang digunakan sebagai senjata untuk menganiaya korban. Kendati demikian, tim penyidik di lapangan masih terus melakukan penyisiran guna mencari barang milik korban lainnya, yakni sebuah telepon genggam yang menurut pengakuan tersangka telah dibuang sesaat setelah kejadian pembunuhan tersebut berlangsung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Eko Bagus Riyadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja cepat Kasat Reskrim beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi penangkapan ini. Menurutnya, dedikasi anggota di lapangan yang bekerja maksimal dan profesional menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi identitas pelaku hingga berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti di wilayah Lampung Selatan.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang telah bekerja secara profesional dan maksimal hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saya tekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” ujar Kombes Eko Bagus Riyadi.
Pihak Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Langkah-langkah penyidikan lanjutan akan terus dilakukan guna menggali motif mendalam di balik tindakan keji pelaku terhadap sepupunya sendiri, sekaligus melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kini tersangka Rizki terancam dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang tengah berupaya memastikan keadilan bagi almarhumah Lilis Pitriani dan keluarga besarnya.


