Dewablog.com — Aparat Kepolisian Sektor Kebayoran Lama menangkap pasangan suami istri berinisial AR (22) dan JM (19) atas tuduhan pembunuhan terhadap anak mereka yang masih berusia 20 bulan. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toilet umum kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan latar belakang tekanan ekonomi keluarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedua pelaku yang merupakan ayah tiri dan ibu kandung korban mengaku tidak lagi sanggup memenuhi kebutuhan finansial serta membiayai pengeluaran harian anak-anak mereka. Dari dua anak yang dimiliki, pasangan muda ini memutuskan untuk mengakhiri hidup anak yang paling kecil.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengonfirmasi bahwa aksi tindak pidana tersebut dipicu oleh ketidakmampuan finansial yang menghimpit kehidupan para pelaku dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya motif karena ekonomi, mereka tidak mampu,” ujar Kompol Seala Syah Alam.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, aksi penganiayaan hingga tewas tersebut dilangsungkan pada Sabtu di toilet umum Pasar Kebayoran Lama. Pasangan tersebut secara sengaja menyasar balita yang masih berusia 20 bulan sebagai korban keji tersebut.

Usai menjalankan aksinya di toilet umum, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan melarikan diri menggunakan jasa layanan taksi daring. Mereka memesan kendaraan dari lokasi kejadian menuju wilayah Palmerah, Jakarta Barat, sebelum melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

Penelusuran berlanjut hingga ke kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di wilayah tersebut, kedua pelaku menemukan sebidang lahan kosong di tepi jalan yang dinilai sepi untuk menyembunyikan jasad korban yang telah dibungkus rapat menggunakan kantong plastik.

Tanpa rasa iba, AR dan JM menguburkan jasad balita tidak berdosa tersebut di area lahan kosong itu sebelum akhirnya beredar informasi masyarakat yang mengarah pada penyelidikan intensif oleh jajaran unit reskrim pihak kepolisian setempat.

Petugas kepolisian yang menerima laporan pengaduan mengenai keberadaan jasad serta kecurigaan tindak pidana langsung bergerak cepat melakukan pelacakan dan pendalaman di lapangan. Hasilnya, kedua pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan tak lama setelah peristiwa penguburan berlangsung.

“Nah, setelah itu tidak selang berapa lama kami mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Kami berhasil amankan pria dan wanita tersebut,” tutur Seala.

Setelah penangkapan, petugas memboyong jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim dokter forensik dikerahkan untuk melakukan proses autopsi mendalam guna memastikan penyebab pasti kematian serta waktu meninggalnya korban.

Sementara itu, nasib anak pertama pelaku yang berusia tiga tahun kini mendapatkan perlindungan dari instansi terkait. Pihak kepolisian telah berkoordinasi secara lintas sektor dengan camat setempat guna memastikan keselamatan dan pemenuhan hak-hak anak yang selamat dari kejahatan tersebut.

Anak sulung tersebut kini berada di bawah penanganan pihak Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memperoleh perawatan sementara, pendampingan, serta perlindungan yang aman selama proses hukum terhadap kedua orang tuanya berjalan di kantor kepolisian.

Penanganan kasus ini terus diproses oleh Polsek Kebayoran Lama untuk melengkapi berkas perkara serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi pendukung. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.