Dewablog.com — Seorang lansia berinisial R, berusia 65 tahun, warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat tindak penganiayaan berat. Korban diketahui menjadi sasaran amukan seorang pria berinisial S, 34 tahun, saat mencoba memberikan pertolongan kepada seorang siswi SMP yang diduga hendak menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku. Peristiwa tragis ini mencuat ke publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut viral di media sosial melalui platform Threads pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku S diduga hendak melakukan tindakan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Korban yang diketahui merupakan keponakan pelaku tersebut sempat berteriak meminta tolong hingga suaranya didengar oleh R yang saat itu berada di sekitar lokasi. R, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kerupuk rumahan, segera merespons teriakan tersebut dan mencoba melerai serta menyelamatkan sang anak.
Anak perempuan tersebut dilaporkan berhasil meloloskan diri dari ancaman pelaku untuk mencari bantuan lebih lanjut. Namun, upaya penyelamatan yang dilakukan oleh R justru berujung petaka bagi dirinya sendiri. Pelaku yang diduga merasa terganggu aksinya digagalkan, kemudian melampiaskan kemarahannya kepada lansia tersebut dengan tindakan kekerasan fisik yang sangat brutal.
Menurut keterangan saksi yang beredar, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok secara berulang kali. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut melakukan penusukan terhadap tubuh korban menggunakan obeng hingga menyebabkan luka serius. Akibat rangkaian penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih sepekan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Nggeh, sudah ada dan sudah kami lakukan proses penyelidikan serta upaya penangkapan terhadap terduga pelaku,” tegas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Pasca kejadian, pelaku berinisial S dilaporkan langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi perkara. Pihak Kepolisian Resor Lamongan saat ini telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu keberadaan pelaku yang juga merupakan tetangga dari korban. Penyelidikan terus diintensifkan guna memastikan kronologi detail serta motif di balik tindakan keji tersebut.
Di tengah proses penyelidikan, muncul kabar bahwa terduga pelaku memiliki riwayat atau sedang dalam pengawasan keluarga karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih harus diverifikasi lebih mendalam melalui pemeriksaan medis dan keterangan saksi-saksi yang kredibel. Fokus utama kepolisian saat ini tetap pada upaya pengejaran dan penangkapan terhadap S agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kasus ini telah menarik perhatian luas masyarakat setempat yang menaruh simpati mendalam terhadap keberanian R. Tindakan lansia tersebut dalam melindungi orang lain di tengah situasi yang mengancam nyawa dinilai sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan yang tinggi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


