Dewablog.com — Pengunjung pusat perbelanjaan Icon Mall di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, digegerkan oleh kemunculan sejumlah poster bernada provokatif yang menampilkan gambar vulgar seorang karyawati pada Kamis (30/10). Poster yang ditempelkan di salah satu pilar gedung tersebut segera menjadi pusat perhatian pengunjung sebelum akhirnya viral di berbagai platform media sosial setelah direkam oleh warga yang melintas.
Video amatir berdurasi 12 detik yang beredar luas memperlihatkan kolase foto seorang wanita berinisial ZR yang tampak tanpa busana dari bagian dada ke atas. Di dalam poster tersebut, pembuatnya menyertakan narasi sindiran tajam yang menuding wanita tersebut terlibat dalam aktivitas prostitusi daring atau layanan video call seks. Tindakan ini diduga dilakukan secara sengaja untuk mempermalukan korban di tempat umum yang ramai pengunjung.
Poster tersebut tidak hanya menampilkan foto vulgar, tetapi juga secara eksplisit menyebutkan tempat kerja wanita yang bersangkutan, yakni di toko ponsel iBox yang berlokasi di dalam mal tersebut. Kalimat dalam poster itu tertulis dengan nada duka cita sarkastik yang berbunyi mengenai hilangnya rasa malu dari sosok yang menjadi sasaran tuduhan tersebut, lengkap dengan penyebutan identitas perusahaan tempatnya mencari nafkah.
Selain poster utama yang memuat foto vulgar, ditemukan pula poster kedua yang diduga masih berkaitan dengan aksi tersebut di area yang berdekatan. Poster tambahan ini menampilkan gambar seorang wanita mengenakan sandal serta beberapa gambar alas kaki lainnya yang disertai tulisan bernada sindiran mengenai kebutuhan finansial seseorang untuk membeli barang-barang pribadi, yang semakin memperkuat dugaan adanya motif sentimen personal.
Dalam rekaman video yang sama, terlihat momen seorang wanita mengenakan pakaian hitam mendatangi toko ponsel yang dimaksud tidak lama setelah poster ditemukan. Wanita tersebut tampak terlibat adu argumen yang cukup sengit dengan seseorang di dalam gerai. Diduga kuat, kehadiran wanita tersebut merupakan upaya konfrontasi langsung terkait pemasangan poster yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan mengganggu operasional toko.
General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, memberikan konfirmasi resmi mengenai insiden yang sempat mengganggu kenyamanan pengunjung tersebut pada Sabtu (31/10). Menurut keterangannya, pihak manajemen melalui tim keamanan internal langsung bergerak cepat untuk membersihkan area pilar gedung sesaat setelah laporan diterima dari staf lapangan yang sedang bertugas melakukan patroli rutin.
“Ya benar, jadi, kejadian itu kemarin sekitar jam 11.00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung, tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan,” tegas General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino.
Saat ini, poster-poster tersebut sudah diamankan oleh pihak pengelola sebagai barang bukti untuk keperluan evaluasi internal maupun potensi penyelidikan lebih lanjut jika kasus ini bergulir ke ranah hukum. Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, sudah tidak ada lagi sisa poster yang menempel pada pilar mal, meskipun bekas perekat masih terlihat samar pada pilar yang sebelumnya menjadi sasaran penempelan aksi vandalisme informasi tersebut.
Terkait motif di balik tindakan tersebut, Andiyanto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan secara detail alasan di balik pemasangan poster vulgar itu. Namun, berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh pihak pengelola dari saksi-saksi di sekitar lokasi, peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh masalah pribadi atau perselisihan asmara yang melibatkan pihak luar dengan karyawati yang fotonya terpampang dalam poster.
Insiden ini sempat menarik kerumunan massa di titik penempelan poster sebelum akhirnya petugas keamanan membubarkannya untuk menjaga ketertiban. Pihak manajemen mal sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di area publik yang ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan, termasuk keluarga dan anak-anak, sehingga tindakan cepat pencopotan dianggap sebagai langkah prioritas untuk menjaga norma kesopanan dan kenyamanan bersama.
Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai identitas pemasang poster, manajemen mall tengah mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar pilar tempat poster tersebut ditempelkan. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi pelaku guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merusak citra pusat perbelanjaan dan menimbulkan keresahan bagi pengunjung maupun penyewa gerai lainnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah sudah ada laporan resmi terkait pencemaran nama baik atau pelanggaran undang-undang ITE dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak terus menyebarluaskan konten video yang memuat gambar vulgar tersebut guna menghormati privasi dan menghindari konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat penyebaran konten asusila di ruang digital.
Manajemen Icon Mall Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di setiap sudut gedung guna memastikan lingkungan belanja tetap aman dan kondusif. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pengelola mal mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap psikologis karyawan yang menjadi sasaran maupun kenyamanan pengunjung yang menyaksikan konten tidak pantas tersebut secara langsung.


