Dewablog.com — Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan mereka sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan tersebut diambil di tengah sorotan publik terkait isu nepotisme dalam proses rekrutmen staf di kementerian tersebut yang ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut pada Senin (26/10/2026). Dahnil menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons langsung atas kegaduhan publik yang terjadi serta sebagai bentuk komitmen kementerian untuk menjaga standar etika dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik manipulatif.
“Hari ini saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli tersebut, dan secara resmi beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menjelaskan bahwa kedua anak Menteri Haji tersebut sebenarnya telah bergabung sejak kementerian masih berstatus sebagai Badan Penyelenggara (BP) Haji. Pada masa awal pembentukan badan tersebut, terdapat keterbatasan sumber daya manusia yang bersedia membantu secara sukarela karena beban kerja yang tinggi serta kondisi operasional yang masih sangat terbatas. Menurutnya, kehadiran mereka saat itu didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan peran operasional saat BP Haji hanya digawangi oleh Menteri dan Wakil Menteri saja.
Lebih lanjut, Dahnil memaparkan bahwa ia sendiri menjadi saksi bagaimana banyak pihak, termasuk sejumlah staf yang kini menjabat seperti juru bicara kementerian, turut membantu tanpa menerima gaji pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlibatan mereka pada awalnya bersifat bantuan sukarela di tengah minimnya minat tenaga kerja profesional untuk bergabung dengan badan yang baru dirintis tersebut.
Kendati demikian, munculnya polemik yang berkembang di masyarakat membuat pihak kementerian mengambil sikap tegas. Pengunduran diri Barbarossa dan Gibran diharapkan dapat mengakhiri spekulasi negatif yang berkembang mengenai integritas institusi. Pihak kementerian menegaskan bahwa tindakan ini adalah cerminan dari komitmen untuk memastikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tetap beroperasi secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Menanggapi kekosongan posisi yang ditinggalkan, Dahnil menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan untuk mencari pengganti yang kompeten. Kebijakan mengenai pengisian jabatan tersebut nantinya akan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Haji dan Umrah. Fokus utama kementerian saat ini adalah menjaga keberlanjutan pelayanan haji agar tidak terganggu oleh dinamika internal yang terjadi, sembari memastikan seluruh proses rekrutmen staf di masa depan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf juga telah memberikan klarifikasi secara terbuka terkait tuduhan nepotisme yang dialamatkan kepada kementeriannya. Menteri menegaskan bahwa pengangkatan tenaga ahli dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak untuk memastikan kelancaran operasional saat lembaga baru dibentuk. Namun, dengan adanya pengunduran diri ini, kementerian berupaya meredam isu tersebut agar fokus utama kementerian dalam memberikan pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama di atas segala polemik yang ada.


