Dewablog.com — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026 menjadi 4,75 persen. Angka tersebut menunjukkan perbaikan sebesar 0,10 persen poin dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 4,85 persen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Data BPS menunjukkan bahwa total angkatan kerja di Indonesia hingga Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang telah terserap dalam lapangan pekerjaan, sementara 7,38 juta orang sisanya tercatat masih belum memiliki pekerjaan atau berstatus sebagai penganggur terbuka.

“Pada bulan Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75%,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS, Edy Mahmud.

Dalam pemaparannya di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Edy menjelaskan bahwa penurunan tingkat pengangguran ini lebih banyak disumbang oleh perbaikan pada kelompok penduduk laki-laki. Sebaliknya, data menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah penganggur pada kelompok penduduk perempuan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Analisis lebih mendalam mengenai status pekerjaan mengungkapkan dinamika yang cukup kontras di pasar tenaga kerja. Persentase pekerja di sektor formal justru mengalami kontraksi tipis, turun menjadi 42,07 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 42,20 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sektor informal, seperti pengemudi ojek daring maupun pekerja konstruksi, yang justru mencatatkan kenaikan porsi dari 57,80 persen menjadi 57,93 persen.

Pemerintah juga menyoroti kategori jam kerja penduduk yang bekerja. BPS mengklasifikasikan mereka ke dalam tiga kelompok utama, yakni pekerja penuh waktu, pekerja paruh waktu, dan kelompok setengah pengangguran. Berdasarkan catatan terbaru, jumlah pekerja penuh waktu dengan durasi kerja minimal 35 jam per minggu mencapai 99,85 juta orang atau setara dengan 67,47 persen dari total penduduk bekerja.

Sementara itu, pekerja paruh waktu yang memiliki jam kerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan lain tercatat sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85 persen. Kelompok ketiga adalah setengah pengangguran, yaitu mereka yang bekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam per minggu tetapi masih aktif mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Kelompok ini mengalami peningkatan menjadi 8,68 persen, atau setara dengan 12,84 juta orang, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 7,91 persen.

Fenomena peningkatan proporsi pekerja di sektor informal dan kelompok setengah pengangguran ini mengindikasikan adanya pergeseran pola penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Meskipun secara makro tingkat pengangguran terbuka menurun, tantangan terkait kualitas pekerjaan dan stabilitas jam kerja masih menjadi catatan penting bagi otoritas statistik nasional. Masyarakat yang bekerja dengan jam kerja tidak penuh, yakni rentang 1 hingga 34 jam per minggu, saat ini mencapai angka 48,14 juta orang atau 32,53 persen dari total angkatan kerja yang terserap.