Dewablog.com — Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin secara resmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Kepastian ini disampaikan Bobby saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026), sekaligus mengakhiri wacana penggunaan armada kereta tidak baru untuk memenuhi kebutuhan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keputusan tersebut menjadi perubahan arah kebijakan yang cukup signifikan bagi operator perkeretaapian nasional. Sebelumnya, rencana mendatangkan kereta bekas sempat mengemuka sebagai solusi jangka pendek guna mengatasi kepadatan penumpang yang terus meningkat di lintas KRL Jabodetabek. Opsi tersebut awalnya dianggap sebagai langkah transisi yang efektif sebelum industri perkeretaapian dalam negeri mampu memproduksi rangkaian kereta dalam jumlah yang memadai secara mandiri.

“Kita tidak melakukan impor kereta bekas, karena pemerintah berkomitmen untuk menyediakan sarana kereta yang baru bagi rakyat,” ujar Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin.

Langkah pembatalan ini menempatkan fokus utama PT KAI pada pengadaan unit kereta baru guna menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna jasa transportasi massal. Meskipun sebelumnya sempat mendapatkan persetujuan dari Komisi VI DPR RI pada rapat dengar pendapat tanggal 23 September 2026, manajemen perusahaan kini memilih untuk menempuh jalur pengadaan unit baru sebagai prioritas utama dalam pemenuhan sarana perkeretaapian nasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade sempat menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bahwa pihaknya mendorong peningkatan kapasitas angkutan melalui penguatan industri lokal serta impor kereta yang terintegrasi dan berkelanjutan. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak akan penambahan armada kini akan dijawab melalui skema pengadaan unit yang lebih modern dan baru, bukan melalui pengadaan barang bekas dari luar negeri.

Bobby menjelaskan bahwa pemilihan opsi kereta dari Jepang pada awalnya didasarkan pada kesesuaian teknis yang sangat spesifik dengan infrastruktur di Indonesia. Sistem perkeretaapian Jepang memiliki karakteristik yang serupa dengan sistem yang ada di tanah air, mulai dari lebar jalur rel, standar kelistrikan, hingga penggunaan sistem Listrik Aliran Atas atau LAA. Kesamaan spesifikasi teknis ini sempat menjadi alasan utama mengapa opsi impor dari Jepang dinilai paling memungkinkan untuk diintegrasikan dengan sistem yang sudah beroperasi saat ini.

Peralihan kebijakan menuju pengadaan kereta baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi efisiensi operasional kereta api di Indonesia. Dengan menggunakan rangkaian kereta baru, pemeliharaan sarana diharapkan menjadi lebih terukur dan memiliki masa pakai yang lebih panjang, sehingga target utilitas maksimal selama 10 tahun ke depan tetap dapat tercapai dengan standar keamanan yang lebih terjamin bagi seluruh pengguna KRL di Jabodetabek.

Pemerintah kini diperkirakan akan menyusun skema percepatan pengadaan armada baru agar tidak terjadi kekosongan kapasitas selama masa transisi. Fokus utama tetap tertuju pada bagaimana meningkatkan kapasitas angkut tanpa mengorbankan kualitas sarana, sejalan dengan visi untuk terus memodernisasi layanan transportasi publik yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di kawasan penyangga ibu kota.