Dewablog.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi akan melakukan penataan sekaligus penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Langkah tegas ini dijadwalkan mulai berlangsung pada Rabu (4/11/2026) dengan mengerahkan alat berat guna mempercepat proses pembersihan area tersebut.
Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta PT KAI, Januri, menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus upaya preventif menekan peredaran narkotika yang kerap dilaporkan terjadi di wilayah tersebut. Pihak perusahaan berkomitmen menjalankan proses penertiban dengan pendekatan yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi warga yang terdampak.
“Bahwa kita humanis ke teman-teman penghuni bangunan liar ini, apa pun ini adalah warga kita, kami berikan yang terbaik namun ini terkait dengan keselamatan kereta api dan penghuninya, termasuk hasil operasi terkait narkoba,” ujar EVP Daop 1 Jakarta PT KAI, Januri.
Dalam proses pelaksanaannya, PT KAI tidak bergerak sendiri melainkan berkoordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Fokus utama saat ini adalah pembersihan sampah dan pembongkaran bangunan secara bertahap dalam kurun waktu satu bulan ke depan, sembari mencari solusi hunian yang layak bagi warga yang selama ini menempati lahan milik negara tersebut.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan kawasan Kampung Bahari tidak bisa sekadar mengandalkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Menurutnya, diperlukan perbaikan lingkungan yang komprehensif agar area tersebut tidak lagi menjadi celah bagi aktivitas kriminalitas, khususnya peredaran narkoba yang selama ini menjadi sorotan aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta agar seluruh penghuni di kawasan bantaran rel tersebut didata secara menyeluruh. Pendataan ini mencakup kondisi hunian hingga sumber penghasilan warga, sehingga pemerintah dapat memberikan pendampingan yang tepat bagi mereka yang terdampak. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencarian dari sektor informal seperti pemilahan sampah agar keberlangsungan ekonomi mereka tetap terjaga selama proses relokasi berlangsung.
Strategi penataan ini akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan area yang sudah tidak berpenghuni. Sementara itu, bangunan yang masih ditempati oleh warga akan melalui tahap pendataan lebih lanjut sebelum langkah penanganan diambil. Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara PT KAI dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan jauh dari jeratan praktik peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat luas.
Penyelesaian jangka panjang menjadi target utama dalam proyek penataan ini agar permasalahan serupa tidak kembali berulang di masa mendatang. PT KAI bersama pemerintah daerah dan kepolisian terus mematangkan rencana penyediaan alternatif hunian yang lebih manusiawi dan legal bagi warga terdampak, sehingga proses transisi ini tidak menimbulkan kerugian sosial yang mendalam bagi masyarakat setempat.


