Dewablog.com — Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun, Jawa Tengah, memicu desakan keras dari pihak keluarga agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Pelaku pembunuhan tersebut diketahui adalah Dwi Bagus, suami siri korban yang selama ini tinggal bersama mereka di Madiun. Pihak keluarga korban, yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, menyatakan kekecewaan mendalam atas perbuatan keji pelaku yang telah merenggut dua nyawa sekaligus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rika (42), kakak kandung Dini, mengungkapkan harapan besarnya agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya melalui vonis hukuman mati bagi pelaku. Baginya, tindakan pelaku yang menghilangkan nyawa ibu dan anak tersebut tidak dapat ditoleransi oleh akal sehat maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

“Nyawa harus dibayar lagi nyawa, apalagi korbannya ada dua orang. Saya sangat berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukum mati saja sekalian,” ujar Rika, kakak kandung korban.

Dalam keterangannya, Rika menjelaskan bahwa adiknya menikah secara siri dengan Dwi Bagus sekitar satu tahun yang lalu di Kalimantan. Sebelum kejadian nahas tersebut terungkap, keluarga di Bogor sempat mengalami kecemasan luar biasa. Kabar mengenai nasib Dini dan Gafa pertama kali diketahui oleh adik bungsu korban, Mia, yang terus berupaya mencari keberadaan kakaknya hingga akhirnya membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran pelaku sempat menunjukkan sandiwara dengan berpura-pura menjadi pihak yang peduli. Dwi Bagus bahkan sempat mendatangi Polres Madiun Kota bersama keluarga korban untuk melaporkan kehilangan istri dan anak tirinya. Tipu muslihat tersebut sempat mengecoh banyak pihak, sehingga selama satu bulan, Dini dan Gafa dipercaya benar-benar hilang tanpa jejak.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan bahwa pelaku sempat ikut serta dalam proses pelaporan kehilangan di kepolisian. Strategi pelaku dalam menutupi jejaknya berjalan cukup lama hingga akhirnya kepolisian menemukan berbagai kejanggalan dalam keterangan yang diberikan. Penyelidikan mendalam yang dilakukan Polda Jatim kemudian berhasil membongkar skenario pembunuhan yang disusun oleh pelaku.

Pihak kepolisian menemukan fakta bahwa setelah melakukan pembunuhan di sebuah hotel, pelaku bahkan sempat melakukan tindakan kejam dengan membakar jasad kedua korban untuk menghilangkan barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap Dwi Bagus terus berjalan di bawah penanganan pihak kepolisian. Pihak keluarga berharap agar proses persidangan nantinya dapat memberikan vonis yang setimpal dengan perbuatan pelaku, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa Dini dan Gafa.