Dewablog.com — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pelarangan terhadap jurnalis yang hendak meliput jalannya aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 di Jakarta. Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa pembatasan kerja awak media tersebut murni terjadi akibat adanya kesalahpahaman serta kendala komunikasi antara petugas di lapangan dan insan pers.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026). Pihak kepolisian sangat menyayangkan terjadinya peristiwa hambatan peliputan yang dialami sejumlah awak media di lokasi kegiatan.
“Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa jajaran pimpinan Polda Metro Jaya tidak menoleransi adanya tindakan pembatasan terhadap tugas-tugas jurnalistik di lapangan. Pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran personel pengamanan agar insiden serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Menurut Budi, seluruh unsur pengamanan di lapangan akan terus diingatkan untuk memahami aturan kerja jurnalistik serta memberikan kemudahan akses informasi bagi para wartawan. Koordinasi serta komunikasi yang efektif antara aparat kepolisian dan jurnalis di lokasi aksi dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah hambatan kerja di lapangan.
“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut bersumber dari hambatan komunikasi teknis saat pengamanan berlangsung di tengah riuhnya massa. Oleh sebab itu, jajaran jurnalis diharapkan dapat terus menjalin kemitraan yang baik dengan aparat dalam menyajikan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Oktober 2026. Alur pergerakan massa aksi tersebut tersebar di beberapa titik strategis ibu kota, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga area Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Selama penanganan aksi tersebut, sempat terjadi gesekan komunikasi yang menyebabkan beberapa wartawan terhambat saat menjalankan tugas jurnalistiknya.


