Dewablog.com — Pengelola Icon Mall Gresik, Jawa Timur, mengambil langkah tegas usai menemukan peninggalan poster bergambar wanita tanpa busana yang ditempelkan pada pilar area publik mal setempat. Kejadian tersebut sempat memicu kehebohan di antara pengunjung serta jagat media sosial setelah rekaman videonya beredar luas. Petugas keamanan mal bertindak cepat dengan mengamankan poster tersebut dalam waktu kurang dari satu menit setelah terdeteksi di lokasi pada Kamis lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi penempelan materi tidak pantas itu terekam dalam sebuah video berdurasi singkat 12 detik yang mendadak tular di berbagai jejaring media sosial dan aplikasi pesan singkat. Dalam rekaman tersebut, terlihat poster berupa kolase foto seorang perempuan tanpa busana dari bagian dada ke atas yang sengaja dipasang pada tiang penopang bangunan mal. Poster itu memuat pesan sindiran keras dan tudingan langsung yang mengarah pada inisial seorang wanita, yakni ZR, yang disebut-sebut bekerja di sebuah toko retail telepon seluler di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Selain gambar vulgar yang menargetkan inisial ZR dengan klaim terkait aktivitas prostitusi daring atau penawaran jasa panggilan video tak senonoh, terdapat pula lembaran poster lain yang dipasang berdekatan. Poster sekunder tersebut menampilkan ilustrasi seorang wanita mengenakan alas kaki serta beberapa gambar sandal, diapit tulisan bernada ejekan mengenai kebutuhan dana pribadi. Keberadaan dua lembar cetakan tersebut menarik perhatian pengunjung mal yang sedang melintas sebelum akhirnya ditindaki oleh pihak berwenang internal kawasan.

Bersamaan dengan tersebarnya gambar poster di area mal, rekaman video yang beredar juga memperlihatkan dinamika lain di lokasi kejadian. Seorang wanita berbusana serba hitam tampak mendatangi toko ponsel yang berada tidak jauh dari pilar tempat poster terpasang. Wanita tersebut terlihat emosional dan meluapkan kemarahannya kepada seseorang di dalam area toko, yang diduga kuat ditujukan kepada karyawati yang wajahnya terpampang pada lembaran poster yang telah dicopot tersebut.

Meskipun kegaduhan sempat terjadi di depan gerai perbelanjaan tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih rinci mengenai perbincangan atau tindak lanjut atas pertengkaran verbal di dalam toko ponsel itu. Fokus utama pengelola pusat perbelanjaan saat ini adalah menanggulangi dampak penyebaran konten asusila di fasilitas umum yang dapat mengganggu kenyamanan publik serta merusak citra lingkungan perbelanjaan keluarga di Gresik.

General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, mengonfirmasi keberadaan peristiwa penempelan poster tersebut di kawasan yang dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa penanganan di lapangan berlangsung sangat cepat begitu laporan atau temuan visual didapatkan oleh personel di lapangan. Petugas satuan pengamanan langsung melepas lembaran cetakan tersebut dari pilar dan menyimpannya sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan internal lebih lanjut.

blockquote>“Kejadian itu sangat cepat terjadi pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, tetapi beruntung tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan. Kurang dari satu menit poster langsung kami amankan untuk dijadikan barang bukti,” kata General Manager Mall Gresik Andiyanto Vino.

Andiyanto menguraikan bahwa tindakan cepat yang diambil personel sekuriti bertujuan mencegah terpaparnya pengunjung lain, terutama anak-anak dan keluarga, dari konten visual yang dinilai menabrak norma kesopanan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga setiap sudut area mal agar tetap bersih dari segala bentuk aksi vandalisme maupun penyebaran konten bermuatan melanggar hukum dan norma sosial.

Kendati tindakan di lokasi berlangsung kilat dan poster telah diamankan, upaya pembendungan di ruang digital tidak sepenuhnya membendung laju penyebaran. Beberapa pengunjung yang sempat melintas pada kurun waktu singkat tersebut telanjur mengabadikan keberadaan poster melalui kamera ponsel. Foto dan rekaman video tersebut kemudian diunggah ke internet hingga memicu berbagai asumsi serta komentar dari warganet.

Mengenai latar belakang atau motif penempelan materi ofensif tersebut, pihak manajemen mal mengaku belum dapat memastikan detail pastinya. Namun, berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas di lapangan, aksi nekat penempelan poster tersebut disinyalir berkaitan erat dengan konflik pribadi atau dugaan persoalan perselingkuhan yang melibatkan individu terkait.

Andiyanto membenarkan bahwa sosok perempuan yang wajah dan inisialnya tercantum dalam poster merupakan salah satu tenaga kerja yang bertugas di gerai penyewa toko ponsel di mal tersebut. Kendati demikian, manajemen mal menegaskan posisi netral mereka dengan tidak mencampuri urusan pribadi maupun perselisihan personal antarindividu yang bersangkutan.

blockquote>“Infonya memang terkait persoalan pribadi perselingkuhan dan foto itu adalah pegawai dari tenant kami. Namun fokus utama kami bukan pada permasalahan personalnya, melainkan tindakan penempelan poster asusila di ruang publik,” tutur Andiyanto Vino.

Pasca-insiden tersebut, pengelola mal memperketat pengawasan di area-area strategis perbelanjaan dan menginstruksikan tim keamanan untuk menelusuri identitas pelaku yang membawa serta memasang poster tersebut. Langkah pengumpulan bukti dari rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan saksi mata terus dilakukan guna mengidentifikasi oknum yang memicu ketidaknyamanan publik tersebut.

Tindakan menempelkan dokumen berunsur pornografi dan fitnah di tempat umum memicu keprihatinan banyak pihak, terutama terkait perlindungan hak pribadi dan etika penggunaan fasilitas publik. Pihak pengelola mal menyatakan akan mengevaluasi prosedur keamanan lingkungan guna memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Saat ini, area pilar yang sempat dihinggapi poster tersebut telah bersih dan steril dari materi gambar vulgar, meski sisa-sisa bekas perekat masih terlihat tipis pada permukaan dinding pilar. Aktivitas operasional pusat perbelanjaan di Gresik tersebut telah kembali berjalan normal, sementara penelusuran terhadap pelaku penempelan materi tak pantas itu masih terus berlangsung.