Dewablog.com — Penyelidikan kasus pembunuhan yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun, terus membuahkan fakta baru. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan bahwa tersangka utama sekaligus suami siri korban, Dwi Bagus Martono (40), terindikasi memiliki tingkat kecerdasan atau IQ di atas rata-rata berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis mendalam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil evaluasi psikologi ini menjadi perhatian serius bagi penyidik karena berkaitan dengan modus operandi yang dilakukan tersangka saat menghabisi nyawa kedua korban. Pihak kepolisian mencatat bahwa pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatan selama dua hari setelah kejadian berlangsung, yang menunjukkan adanya perencanaan dan ketenangan tertentu dalam aksinya.

“Memang hasil tes psikologisnya sudah keluar dan sudah disampaikan kepada kami, memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing.

Kombes Roy HM Sihombing menambahkan bahwa kelebihan kecerdasan tersangka ini tercermin dari cara dia bertindak dan rasa percaya diri yang tinggi selama proses pemeriksaan. Selain memiliki kemampuan intelektual yang menonjol, tersangka diketahui memiliki riwayat latar belakang pendidikan dari salah satu perguruan tinggi ternama, yang kemudian menjadi sorotan dalam analisis penyidik terkait motif serta kemampuan pelaku dalam menyembunyikan tindak pidananya.

Pihak kepolisian menilai kecerdasan tinggi yang dimiliki Dwi Bagus justru menjadi tantangan tersendiri dalam pengungkapan kasus ini. Dengan pola pikir yang kritis dan sistematis, tersangka mampu menyusun skenario sedemikian rupa untuk mengaburkan fakta di lapangan. Meskipun demikian, bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik di lokasi kejadian akhirnya mampu mematahkan alibi yang dibangun oleh pelaku.

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami keterangan tersangka guna merangkai kronologi lengkap terkait insiden tragis tersebut. Fokus pemeriksaan tidak hanya berhenti pada motif pembunuhan, tetapi juga mencakup evaluasi perilaku psikologis tersangka selama masa penahanan. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur hukum akan dijalankan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh hasil temuan medis serta bukti-bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian perkara.

Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik karena tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap keluarga dekatnya sendiri. Dengan terungkapnya profil kecerdasan tersangka, diharapkan proses persidangan mendatang dapat memberikan gambaran utuh mengenai tanggung jawab hukum pelaku atas perbuatan yang telah merenggut dua nyawa tersebut.